Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Segera Temukan Pelaku Teror Bom

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 24 Januari 2023 | 20:41 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

NTTHits.com - Komite Keselamatan Jurnalis mendesak aparat kepolisian untuk segera menemukan dan menangkap pelaku teror bom terhadap pendiri media independen Jubi di Papua, Victor Mambor.

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mengecam aksi teror bom rakitan yang menimpa salah satu pengurus AJI nasional Victor Mambor. Serangan ini sangatlah serius mengancam keselamatan jiwa bagi siapapun termasuk jurnalis.

Untuk itu, AJI menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus ini, sampai pelakunya dapat ditemukan dan diproses secara hukum ke pengadilan.

Baca Juga: Jurnalis Papua, Victor Mambor Diteror Aksi Ledakan Bom

“Serangan ini bukan yang pertama kali terjadi terhadap Victor, ini adalah kali ketiga. Dan ekskalasinya juga semakin meningkat. Kasus ini harus bisa diungkap agar menjadi kasus kekerasan terakhir yang menimpa pekerja media. ” kata Sasmito dalam Konferensi Pers virtual yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis, Selasa 24 Januari 2023.

Dari beberapa kasus yang menimpa jurnalis dan media yang terjadi di Papua, hingga saat ini belum ada satupun yang terungkap motif dan pelakunya.

Meskipun telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Perkembangan penyelidikanpun sampai sekarang belum diketahui. Terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian daerah Papua dalam upaya penyelesaian kasus kasus kekerasan yang terjadi disana.

Sasmito juga berharap agar Dewan Pers segera membentuk satuan tugas (Satgas) anti kekerasan jurnalis khusus terkait kasus ini. Alasannya, karena ancaman ini sudah sangat membahayakan kerja kerja jurnalis dan media di tanah Papua. Satgas dewan pers nantinya diharapkan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap dan berkordinasi dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Kapolda NTT Pantau Persiapan Asian Summit 2023 di Labuan Bajo

Papua menjadi wilayah paling berbahaya bagi jurnalis di Indonesia. AJI Indonesia mencatat sepanjang Januari 2000- 2021 terdapat 114 kasus kekerasan menimpa jurnalis disana. Pembiaran terhadap kekerasan akan melahirkan kekerasan berikutnya. Sudah saatnya pemerintah serius untuk melindungi jurnalis yang bekerja di Papua.

Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia juga meminta agar aparat kepolisian dapat mengungkap motif dan pelaku serangan bom rakitan ini. Selain itu juga mengajak konstituen dewan Pers maupun organisasi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap kebasan pers untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami berharap agar teror seperti ini tidak akan terulang lagi apabila pelakunya dapat di temukan. Kejadian terakhir ini dapat dijadikan momentum utnuk menyelesaikan kasus kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua. Karena terror seperti ini tidak akan menyurutkan langkah kita untuk mendorong kebesasan pers di Indonesia termasuk di Papua," tegasnya.

Sementara itu Nurina Savitri yang mewakili Komite Keselamatan Jurnalis menyebutkan negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap Jurnalis. Dimana dari serangkaian peristiwa teror yang terjadi pada media dan jurnalis di Papua, belum ada yang bisa diungkap pelakunya. Padahal kejadian sebelumnya sudah terjadi dengan selang waktu yang cukup panjang.

Baca Juga: AJI Jakarta-LBH Pers Buka Posko Pengaduan Pengancaman Hercules Terhadap Jurnalis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X