NTTHits.com, Labuan Bajo - Aparat Kepolisian resor (Polres) Manggarai Barat, NTT berhasil membekuk seorang pelajar di Labuan Bajo, setelah menerima paket jenis ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman Lion Parcel.
Pelajar berinisial MJH (26), dibekuk Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat saat mengambil paket ganja di Kantor Lion Parcel, Jalan Yohanes Sahadoen Nomor 8, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Wahyu Septyan mengatakan
penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi, akan ada pengiriman barang yang dicurigai narkoba jenis ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion Parcel.
Baca Juga: Berulang Kali Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Labuan Bajo Diamankan
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” katanya.
Dari informasi itu, kemudian anggota Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat yang berjumlah sebanyak 5 personel dipimpin oleh Aipda Farhan Wijaya melakukan penyelidikan.
“Sekira pukul 12.30 Wita kita lakukan penangkapan saat terduga pelaku MJH mengambil paket tersebut di kantor Lion Parcel,” ujarnya.
Untuk mengelabuhi petugas, paket ganja itu dibungkus di dalam kaus kaki warna putih dan dibungkus dalam satu bingkisan besar.
Baca Juga: Gerak Cepat Polisi Labuan Bajo Evakuasi Ibu Hamil dari Pulau Terpencil
Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu paket ganja berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram.
Satu unit speda motor mio soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam dan satu bungkusan flakban lion parcel.***