Berulang Kali Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Labuan Bajo Diamankan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 10:47 WIB
Terduga pelaku pencabulan di Labuan Bajo, Manggarai Barat
Terduga pelaku pencabulan di Labuan Bajo, Manggarai Barat

NTTHits.com, Labuan Bajo - Hendrikus Heri alias Yogi alias Heri (32), warga Wae Moto Desa Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, berhasil diamankan Jatanras Polres Manggarai Barat, karena diduga mencabuli anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan mengisahkan kejadian awal terjadi pada 28 Desember 2022. Dimana, korban yang sedang berdiri sendirian di seputaran kantor Pengadilan Manggarai Barat, lalu datanglah pelaku yang merayunya untuk berkeliling kota menggunakan sepeda motornya.

Pelaku kemudian membawa korban ke kawasan Pantai Pede, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat. Disana, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku tetap memaksa dengan menutup mulut korban menggunakan tangan dan mencabuli korban.

Baca Juga: Batman Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 3 Bulan

Pelaku lalu membawa korban ke rumahnya di Wae Moto, Desa Compang Liangdara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat.

Keesokan harinya pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku membawa korban menuju Labuan Bajo, namun dalam perjalanan pelaku kembali melakukan hubungan imtim dengan korban.

Tidak hanya itu, saat di Labuan Bajo korban ditempatkan di sebuah kos-kosan di Wae Nahi, dan terduga pelaku berulang kali melakukan hubungan intim dengan korban.

“Korban juga disetubuhi di kos-kosan milik teman pelaku di pasar dan Goa Batu Cermin,” tutur AKP Ridwan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Mesin Traktor di Manggarai Barat

Aksi terduga pelaku diadukan ayah korban ke Polres Manggarai Barat, bahwa anaknya sudah tiga hari menghilang dari rumah, berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/06/I/2023/SPKT/POLRES MABAR/POLDA NTT.

Usai menerima laporan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai Barat yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada langsung melakukan penyelidikan.

Dia menjelaskan, terduga pelaku berhasil dibekuk tim Jatanras pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 22.00 Wita di Kompleks SDN 2 Desa, Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Tadi malam sekira pukul 21.45 Wita, tim mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dan korban. Kemudian tim bergerak dan berhaisl mengamankan korban dan terduga pelaku,” jelas AKP Ridwan.

Terduga pelaku, saat ini sudah diamankan di Polres Mabar untuk proses pemeriksaan lebih Lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X