Kasus Pemukulan ODGJ di Lembata, Ini Kronologisnya

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 29 Desember 2022 | 19:04 WIB
Konfrensi Pers terkait pemukulan ODGJ di Polres Lembata
Konfrensi Pers terkait pemukulan ODGJ di Polres Lembata

Hasil koordinasi dengan pelapor bahwa 3 orang saksi yang diajukan oleh pelapor masih sibuk dan berjanji akan segera memberikan keterangannya.

"Belum ada saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan yang dialami korban," ujarnya.

Dijelaskan, tiddak ada kesesuaian waktu antara kejadian anggota Polri dipukul Dalbo, (kejadian pertama), dengan dugaan  Dalbo dipukul oleh oknum anggota polri (Kejadian kedua). Dimana kejadian pertama terjadi pada pukul 21.15 wita (Laporan Polisi Nomor 234), sedangkan kejadian kedua terjadi pukul 21.00 wita. (Laporan Polisi Nomor 235). (kejadian kedua mendahului kejadian pertama).

Terhadap laporan ini, katanya, maka direkomendasikan melaksanakan koordinasi dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dalbo.

Mencari saksi lain yang mengetahui kejadian penganiayaan yang dialami oleh korban dan untuk mengetahui siapa pelaku penganiayaan tersebut dan bagaimana korban sampai dianiaya.

"Melaksanakan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Lewoleba untuk mendapatkan hasil Visum Et Revertum Dalbo," katanya.

Dan, akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara objektif terhadap kedua perkara yakni Laporan polisi nomor: LP/B/234/XII/2022/SPKT/Res Lembata/Polda NTT, tanggal 27 Desember 2022 serta Laporan polisi nomor: LP/B/235/XII/2022/SPKT/Res Lembata/Polda NTT, Tanggal 28 Desember 2022. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X