Hasil penelusuran NTTHits.com, dua anggota polisi dari Polda NTT yang mengendarai inova putih bernomor Polisi DH 1800 HH, adalah Bripka K dan Bripka SL.
Sementara anggota polres Belu, yang dihubungi keduanya, kemudian mendatangi TKP dan menjemput kembali kayu cendana diduga ilegal, adalah Bripka EK
Diduga ketiganya terlibat bisnis ilegal, diperkuat dengan adanya upaya menghilangkan barang bukti yakni kayu cendana tanpa dokumen. (*)