Berdasarkan data penerima manfaat dari Pemerintah Desa Noemuti dan Kantor Pos Kefamenanu, nama Margaretha Kateut Kune terdaftar resmi sebagai penerima manfaat PKH.
Namun di kolom keterangan tertulis status yang bersangkutan, MD Meninggal Dunia. Berbeda dengan data di Kantor Dinas Sosial Kabupaten TTU, datanya bersih, tidak tercantum keterangan MD.
Sehubungan dengan belum diketahui siapa yang memberi keterangan meninggal dunia di data Pemerintah Desa Noemuti dan Kantor Pos Kefamenanu, Margaretha mengambil sikap untuk membuat Laporan Polisi di Mapolsek Noemuti.
“Saya buat Laporan polisi, agar pihak kepolisian bisa membantu saya menelusuri dan memastikan siapa yang memalsukan dokumen pribadi saya. Saya masih hidup tapi kenapa keterangan Pemerintah Desa dan Kantor Pos menyebut saya sudah meninggal dunia", pungkas Margaretha.