"Periksa semua termasuk mereka yang dari awal diduga kuat membangun narasi fiktif atas kasus yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam pak Ferdy Sambo ini," tegasnya.
Ia menambahkan, para aktor yang diduga terlibat dalam kasus ini dan mencoba membangun narasi fiktif demi menutup peristiwa sebenarnya harus dihukum seberat-beratnya.
"Saya yakin, pak Kapolri punya kemampuan dan keberanian untuk itu dan kita tunggu langkah selanjutnya," pungkas Beny Harman.***