NTTHits.com, Kupang - Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa nenilai jika pemberitaan media terkait sejumlah pelanggaran di Bank NTT benar adanya, maka dia meminta agar Dirut Bank NTT segera dilengserkan.
"Jika berita media terkait pelanggaran itu benar, maka Dirut dan Komisaris utama tak perlu dipertahankan pada periode berikutnya," kata Gabriel kepada media ini, Sabtu, 4 Februari 2023.
Dia mengungkapkan terdapat sejumlah pelanggaran di Bank NTT yang dirilis media akhir-akhir ini, diantaranya;
Baca Juga: Dinilai Tak Mampu Tindak Tegas Bank NTT, KOMPAK Desak Kepala OJK dan BI Dicopot
Pertama, Pemegang Saham seri b yang mengungkapkan pelanggaran penggunaan uang perjalanan dinas yang dilakukan pekerjanya yakni direksi melampaui anggaran dalam rencana bisnis bank yang melampaui hari kerja.
Kedua, Audit BPK tentang pelanggaran investasi MTN yang merugikan keuangan yang modalnya dari Pemda se-NTT sebesar Rp50 Miliar.
Ketiga, pernyataan kepala Bank Indonesia tentang b pung mobile tanpa ijin BI dan didenda Rp 60 juta sebagai bentuk pembinaan.
Keempat, pernyataan ketua DPRD NTT bahwa deviden Bank NTT makin berkurang.
Baca Juga: Pemegang Saham: Bersihkan Orang-orang Bermasalah di Bank NTT
Kelima, gugatan mantan DIRUT Izhak Eduard Rihi kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan 23 Pemegang Saham (PS) dan beberapa PS Seri B.
Keenam, 11 pelanggaran kredit yang di realease OJK.
Ketujuh, penggeledahan di kantor pusat Bank NTT terkait dugaan PMH kredit Rp5 Miliar oleh Kejari Kota Kupang.
Kedelapan, SK 01.A tentang Honorarium Tim Uji Kelayakan dan kepatutan Kepada Komisaris Bank NTT yang dikritisi Pemegang Sahan seri B di media.
Kesembilan, laba bersih Bank NTT selama 3 tahun terakhir anjlok.