hukrim

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kiusili

Rabu, 14 Juni 2023 | 16:17 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H (Dok Unimor)

NTTHits.com, Kefamenanu - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila, S. H., M. H., melalui Kasie Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S. H memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Laporan dugaan penyelewengan dana Desa Kiusili oleh Ketua BPD,  telah dilaporkan kepada pimpinan.

Kepada awak media, Hendrik mengatakan  dugaan penyelewengan Dana Desa Kiusili yang telah dilaporkan kepada pimpinan tersebut telah disetujui untuk dilakukan pengumpulan data secara tertutup.

Baca Juga: Piutang Pajak Rp.51,6 Milliar, DPRD Tuding Pemkot Kupang Gelapkan Pajak Hotel dan Restauran

"Kejari TTU siap tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa Kiusili," kata Hendrik.

Disampaikannya, penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa Kiusili telah diterima pada pertengahan Bulan Mei 2023 lalu. Kejari TTU juga telah melakukan telaahan hukum atas laporan tersebut.

Mengingat laporan dugaan penyelewengan anggaran dana desa cukup banyak yang telah diterima maka, Kejari TTU meminta masyarakat untuk menanti tahapan selanjutnya.

Baca Juga: Tiga Sekolah di Kupang Jadi Model Pendidikan Kesehatan dan Gizi Lewat UKS

Pasalnya, proses pemeriksaan terhadap laporan dugaan penyalahgunaan ini akan dilakukan satu persatu.

Diketahui sebelumnya,  Mantan Kepala Desa (Kades) Kiusili,  Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Melkianus Kono, dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara karena diduga tersandung temuan inspektorat atas dugaan penyalahgunaan keuangan Dana Desa Kiusili.

Mantan Kepala Desa yang kini kembali mendaftarkan diri untuk menjadi Calon Kepala Desa Kiusili tersebut dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara beberapa waktu lalu oleh Ketua, Wakil dan Sekretaris BPD Kiusili, beserta dua orang tokoh masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua BPD Kiusili, Matilda Sila.

Baca Juga: Cakades Incumbent Yang Terpilih Lagi, Tapi Terindikasi Korupsi Segera Dipanggil Bupati TTU

Menurut Matilda, pihaknya menyampaikan laporan dugaan penyelewengan dana desa Kiusili karena berangkat dari keprihatinan terhadap adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Utara

Halaman:

Tags

Terkini