Saksi Maksimus menjawab bahwa mereka akan tidur bertiga dengan Okto.
"Sekitar pukul 20.00 wita saya mengajak korban untuk makan malam bersama, namun korban menjawab bahwa ia masih kenyang. Kemudian pada pukul 22.00 wita setelah orang tua saya sudah tidur, barulah korban beranjak dari tempat duduk dan makan malam.
Setelah selesai makan malam, korban membuat kopi dan bersama saya dan Oktofianus Kofi duduk bercerita sambil bermain Handphone. Dan sempat membuat status di Facebook yang mengatakan *Jomblo Chat*. Almarhum juga bercerita bahwa tadi sore sempat ribut dengan kakak kandung karena disuruh untuk memberi makan kepada ternak peliharaan", beber saksi Maksimus.
Selanjutnya jelas Maksimus, sekira pukul 23.30 wita, dirinya sudah pergi tidur sedangkan Oktofianus Kofi dan korban masih bermain handphone.
Baca Juga: Ini Lima Usulan Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang
Pagi harinya Jumat,19 Mei 2023 pukul 06.00 wita, saksi Maksimus bangun dan memutar musik. Beberapa menit kemudian, korban terbangun dan langsung bergegas pulang kerumah karena ingin pergi ke sekolah di SMK Negeri Oeolo.
"Sekitar pukul 07.00 wita saya mendengar informasi dari kakak bahwa Rinto sudah meninggal dunia karena gantung diri di belakang rumah', kata saksi Maksimus.
Penjelasan senada disampaikan Oktofianus Kofi, saksi ketiga.
Baca Juga: Tiga Unit Mobil Penyapu Jalan Milik Pemkot Kupang Rusak, DPRD : Bebani APBD
Kepada awak media, Kapolsek Putu Ediarta menyampaikan, pada pukul 09.00 wita, ia dan tim identifikasi Polres TTU, Piket Polres TTU bersama anggota mendatangi tempat kejadian dan langsung melakukan olah TKP .
"Dapat kami jelaskan, bahwa korban gantung diri menggunakan baju berwarna merah dan celana berwarna hitam kotak - kotak putih.
Korban gantung diri menggunakan tali nilon warna biru dengan panjang 2,5 meter pada pohon cemara kurang lebih setinggi 5 meter", ungkap Putu Ediarta.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban menerima dengan iklas kematian korban sebagai suatu peristiwa iman dan menolak untuk jenasah korban diautopsi.
'Keluarga korban menolak untuk diautopsi dan telah bersedia membuat Surat Pernyataan Penolakan Autopsi", pungkas Putu Ediarta.
Sebelumnya diberitakan, YRM, seorang siswa kelas II di salah satu Sekolah Menengah Atas Kabupaten Timor Tengah Utara, ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung di atas pohon cemara, tepat di belakang rumahnya.
Korban ditemukan Jumat, 19 Mei 2023 pagi oleh ibu kandungnya sendiri. (*)