Tiga Unit Mobil Penyapu Jalan Milik Pemkot Kupang Rusak, DPRD : Bebani APBD

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Minggu, 14 Mei 2023 | 11:30 WIB
Kepala DLHK Kupang, Orson Nawa
Kepala DLHK Kupang, Orson Nawa

NTTHits.com, Kupang – Tiga unit mobil penyapu jalan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibeli dengan anggaran sebesar  Rp.4 milliar lebih, untuk penanganan masalah sampah kini dalam kondisi rusak dan tidak dapat beroperasional.

“Sejak Pebruari 2023, mobil – mobil itu tidak bisa operasional karena dalam kondisi rusak,”kata Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Kupang, Orson Nawa, Sabtu, 13 Mei 2023.

Baca Juga: Daftar ke KPU NTT, PAN Harap Pemilu Berjalan Santun

Menurut dia, sejak Pebruari 2023, tiga kendaraan tersebut dalam kondisi rusak dan tidak dapat beroperasional sebagaimana mestinya, selain itu  tiga unit mobil tersebut kurang efektif membantu pelaksanaan tugas penyapu jalan, karena tidak berfungsi secara baik, pada saat musim penghujan atau saat kondisi jalan dalam keadaan basah dan juga biaya operasional dan pemeliharaan sangat besar.

Dalam sekali pengoperasian mobil-mobil penyapu jalan tersebut,  dalam jarak tempuh sejauh 1 kilometer (km) membutuhkan bahan bakar jenis pertamina dex sebanyak 10liter, dan biaya lainnya seperti biaya pemeliharaan dan suku cadang juga sangat besar.

Baca Juga: Mendaftar ke KPU NTT, PKN akan Kerja Maksimal Raih Kursi DPRD

Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (Pansus DPRD) Kota Kupang, Epy Seran, mengatakan, pengadaan mobil penyapu jalan ditujukan untuk kegiatan penanganan sampah, namun nyatanya tidak membawa manfaat, justru  membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan biaya operasional dan biaya tenaga operator.

“Pengadaan mobil penyapu jalan ditujukan untuk kegiatan penanganan sampah, namun nyatanya tidak bawa manfaat, justru membebani APBD dengan biaya operasional yang cukup besar,” kata Epy Seran.

Baca Juga: Live Konser “Padi Reborn” Bakal Guncang Kota Kupang di Malam Puncak Komodo Bikers Festival

Berdasar kondisi tersebut, Pansus DPRD merekomendasikan atau memberi catatan startegis agar Pemkot Kupang menghentikan seluruh biaya operasional  dan biaya tenaga operator dihentikan, karena membebani pengeluaran yang bersumber dari APBD.

Ke depan Pemkot Kupang diharapkan agar skema perencanaan harus lebih cermat sehingga dalam pelaksanaannya memberi manfaat yang nyata dalam penyelesaian masalah sampah di kota Kupang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X