hukrim

Polres Mabar Amankan 11 Terduga Pelaku Penganiayaan di Labuan Bajo

Senin, 27 Februari 2023 | 11:50 WIB
Terduga pelaku penganiayaan di Labuan Bajo yang diamankan polisi

NTTHits.com, Labuan Bajo - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar, Senin, 27 Februari 2023 berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku penganiyaaan terhadap lima warga di pertigaan Kampung Ujung, Labuan Bajo.

"Iya benar, 11 orang berhasil diamankan tadi pagi sekitar pukul 03.00 dini hari,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan.

Dari 11 terduga pelaku ini, menurut dia, berdasarkan hasil interogasi lima orang diduga kuat telah melakukan tindakan pidana penganiayaan.

Baca Juga: DPRD Pertanyakan Penutupan Kantor Cabang Bank NTT Surabaya, Ada Apa?

“Untuk sementara terduga pelakunya 5 orang, sedangkan 6 orang lainnya masih didalami keterlibatannya,” jelasnya.

Lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial AP (20), F (20), AI (29), HI (27) dan MF (18).

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Mingguz 26 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari di pertigaan menuju Puskesmas Labuan Bajo.

Lima orang yang menjadi korban, antara lain AS (17), CS (16), MFY (16), VD (18) dan EHJ (16).

Baca Juga: Jalan Sabuk Merah Amblas, Dua Rumah Warga dan Gedung SD di Belu Alami Keretakan

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika kelima orang korban pulang dari acara ulang tahun di Komplek Bandara, Desa batu Cermin, Kecamatan Komodo menggunakan mobil dump truck melewati Kampung Ujung.

Sesampainya di pertigaan menuju pusekesamas Labuan Bajo mobil dump truck tersebut macet. Tiba- tiba ada sekelompok orang yang tidak dikenal melempar dengan menggunakan batu kearah dump truck yang ditumpangi ke lima orang korban bersama teman- teman tersebut.

Selanjutnya ke kelima korban bersama teman- teman-nya turun dari mobil Dump truck, tiba- tiba ada orang yang tidak dikenal mengeluarkan parang dan langsung menganiaya korban menggunakan parang.

Baca Juga: Batas Akhir Verifikasi Faktual, Ribuan Dukungan Bacalon DPD NTT Tidak Penuhi Syarat

Akibat dari peristiwa tersebut kelima korban antara lain EHJ mengalami luka robek pada bagian pipi kiri, MFY mengalami luka robek di bagian kaki kiri, AS mengalami luka pada bagian siku kanan, CS mengalami luka robek pada bagian kepala dan VD mengalami luka di bagian kepala.

Halaman:

Tags

Terkini