NTTHits.com, Atambua - Dua rumah milik warga di Dusun Lolobul, Desa Kewar dan gedung SD Kewar di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu mengalami keretakan, akibat amblasnya jalan sabuk merah, Minggu, 26 Februari 2023.
Kondisi tanah di kompleks kedua rumah milik warga dan gedung SD Kewar mengalami keretakan, dikarenakan letak rumah dan gedung SD yang berada di bahu jalan sabuk merah perbatasan RI-RDTL yang putus total, akibat diguyur hujan deras dalam sepekan terakhir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bencana alam terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah perbatasan Belu pada Minggu 26 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita yang menyebabkan amblasnya jalan sabuk merah hingga putus total.
Baca Juga: Batas Akhir Verifikasi Faktual, Ribuan Dukungan Bacalon DPD NTT Tidak Penuhi Syarat
Jalan sabuk merah amblas dengan panjang sekitar 100 meter dan kedalaman kurang lebih satu meter. Akibatnya jalan di perbatasan Indonesia- Timor Leste tersebut tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sedangkan, dua rumah warga yang mengalam keretakan itu yakni milik Petrus Lesu (73), dimana rumah tembok seluruhnya mengalami retak dan tidak bisa ditempati lagi. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Rumah lainya milik Siprianus Mau (42), rumah semi permanen tersebut roboh dengan kerugian sekitar mencapai sekitar Rp8 juta.
Sementara bangunan Sekolah Dasar Kewar seluruh ruangan gedungnya mengalami retak dan tidak bisa dipakai lagi. Untuk kerugian belum bisa ditaksasi.
Baca Juga: Koleksi Tenun Ikat Sikka NTT Hadir di Indonesia Fashion Week Age of Archipelago
Kapolsek Lamaknen, IPDA Yesaya Lantrorin yang dihubungi media menyampaikan, pihaknya telah mendatangi lokasi bencana guna mengecek kerusakan yang terjadi. Dimana amblasnya jalan sabuk merah mengakibatkan dua unit rumah warga serta gedung SD Kewar di bahu jalan tersebut.
Dia mengaku, tidak ada korban jiwa, namun tanah tempat tinggal rumah milik dua warga dan gedung SD Kewar mengalami retak-retak sampai ke dalam rumah dan ruangan sekolah.
Pihak Polsek telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna memasang tanda larangan. Selain itu dihimbau kepada masyarakat agar tidak melalui jalan tersebut, dan kepada pemilik rumah terdampak bencana untuk sementara diungsikan ke keluarga demi keamanan.
Diketahui, jalan sabuk merah yang putus menghubungkan Desa Kewar dan Desa Makir, Desa Lamaksanulu serta Kecamatan Raihat. Selain itu menghubungkan Kewar dengan desa tetangga, Ibu Kota Kecamatan Lamaknen dan Lamaknen Selatan. (Yansen Manek)