hukrim

GMNI Cabang Kefamenanu Pertanyakan Kiprah Kejari TTU Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 16 September 2025 | 19:53 WIB
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Rikardus Usfinit (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu pertanyakan kiprah Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) dibawah Kepemimpinan Firman Setiawan Kertayasa dalam penanganan perkara korupsi.

Pasalnya, Sudah setahun lebih bertugas sebagai Kajari TTU belum pernah mengusut tuntas sejumlah Perkara Korupsi baik itu Perkara Korupsi Dana Desa maupun Perkara Korupsi yang bersumber dari APBD II Kabupaten TTU.

Adapun sejumlah kasus yang menjadi catatan dari GMNI Cabang Kefamenanu sebagai Kasus yang Mandek dan berjalan di tempat Yakni Kasus Korupsi Dana Bos SLB Benpasi.

Baca Juga: GMNI Kefamenanu Desak Transparansi Pengelolaan Dana Publik untuk DPRD TTU

Kasus Korupsi ini jelas dan nyata menimbulkan kerugian negara sebesar Rp400 Juta lebih yang diakui oleh para koruptor namun masih dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan status.

Padahal, Status kasus itu sebelumnya sudah dinaikan statusnya dari Penyelidikan menjadi penyidikan.

Ada Juga Kasus Korupsi Peningkatan Ruas Jalan Manenu - Non yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah lantaran Proyek peningkatan jalan yang baru rampung dikerjakan sudah mengalami kerusakan dan diduga dikerjakan asal Jadi.

Baca Juga: DPC GMNI Kefamenanu, Nyatakan Sikap Politik Atas Pemkab TTU Yang Memilih Berutang Besar ke Bank NTT Demi Kenyamanan Para Elite dan Pencitraan Jabatan

Bahkan, Bangunan pelengkap seperti saluran dan tembok penahan pun ikut retak di sepanjang ruas jalan tersebut tanpa adanya perbaikan dari Pihak Pelaksana Proyek kala itu.

Ada Juga Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Prototype di Kabupaten TTU dimana Penggunaan ACP yang sebelumnya direncanakan ketebalannya 0,50 Mili meter namun yang digunakan oleh Pihak Rekanan adalah ketebalan 0,30 Mili Meter.

Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pemeliharaan Gedung Kantor Bupati TTU yang diduga merugikan negara Ratusan juta rupiah pun hingga kini mandek dan tidak ada kejelasan.

Baca Juga: DPC GMNI Kefamenanu, Nyatakan Sikap Politik Atas Pemkab TTU Yang Memilih Berutang Besar ke Bank NTT Demi Kenyamanan Para Elite dan Pencitraan Jabatan

"GMNI Cabang Kefamenanu meminta Kajari TTU bersama tim untuk terbuka menyampaikan kepada Publik terkait sejumlah kasus yang sementara ditangani ini, sehingga publik ikut melakukan kontrol terhadap kerja - kerja tim Penyidik dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Kabupaten TTU ini," Ungkap Ketua DPC GMNI Cabang Kefamenanu, Rikardus Usfinit kepada Wartawan, Selasa 16 September 2025

Rikardus menambahkan, apabila Kajari TTU bersama tim tidak terbuka dalam penanganan sejumlah perkara korupsi ini maka besar dugaannya Kasus tersebut hanya dijadikan tameng untuk memperoleh sesuatu yang tidak sepantasnya.

Halaman:

Tags

Terkini