DPC GMNI Kefamenanu, Nyatakan Sikap Politik Atas Pemkab TTU Yang Memilih Berutang Besar ke Bank NTT Demi Kenyamanan Para Elite dan Pencitraan Jabatan

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:26 WIB
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Yakobus Apri Amfotis dan Sekertaris GMNI Cabang Kefamenanu, Alexander Mano  (Dok. GMNI Cabang Kefamenanu)
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Yakobus Apri Amfotis dan Sekertaris GMNI Cabang Kefamenanu, Alexander Mano (Dok. GMNI Cabang Kefamenanu)


 

NTTHits.com, Kefamenanu - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kefamenanu menyatakan sikap resmi atas arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), khususnya terkait rencana pengajuan pinjaman sebesar Rp120 miliar ke Bank NTT dan proyek - proyek yang menyertainya, serta dalam terang pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang kedaulatan pangan sebagai pilar utama ketahanan nasional.

Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Yakobus Apri Amfotis menyatakan dengan tegas menolak rencana pembangunan di kabupaten TTU lantaran menilai pembangunan itu tidak  berpihak pada rakyat dan meminta pemerintah daerah untuk menyusun ulang prioritas pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan rakyat.

“Rencana pembangunan hotel bintang empat, rumah singgah, arena balap, dan GOR yang didanai dengan utang besar merupakan contoh pembangunan yang mengkhianati rakyat. Pembangunan seperti ini tidak berpihak pada rakyat dan hanya akan membebani masyarakat dengan utang yang besar”, ujar Amfotis, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sementara lanjutnya, mayoritas rakyat masih bergumul dengan kelangkaan air dan pupuk, hidup dari hasil tani ladang dan ternak tanpa jaminan pasar, Berhadapan dengan akses jalan rusak dan layanan kesehatan terbatas.

Baca Juga: Heboh. Diduga, Kanit TPPO Ditreskrimum Polda NTT Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap JVB. Puji Kecantikan, Ajak Telanjang Badan dan Mesum Lewat VCS

"Ini justru Pemerintah memilih berutang besar untuk proyek yang tidak menyentuh kebutuhan pokok rakyat, melainkan demi kenyamanan elite dan pencitraan jabatan", katanya lagi.

Kepada para wakil rakyat di gedung DPRD TTU, GMNI juga mengingatkan, bahwa DPRD adalah Wakil Rakyat Bukan Perpanjangan Tangan Kekuasaan.

"Perlu diingat, bahwa DPRD adalah wakil rakyat dan bukan perpanjangan tangan kekuasaan", ujar Amfotis.

Ia juga mengkritisi pernyataan Wakil Bupati TTU, yang terang - terangan  menyuruh DPRD jangan takut untuk bangun hotel.

"Pernyataan untuk DPRD 'jangan takut bangun hotel” adalah bentuk pelecehan terhadap fungsi pengawasan dan marwah lembaga legislatif", ucap Amfotis.

GMNI Cabang Kefamenanu juga menyampaikan beberapa penegasan, diantaranya,

Pertama, DPRD TTU harus berani menolak kebijakan yang tidak berdasar, bukan karena takut, tapi karena taat pada mandat rakyat.

Kedua,  Keberanian bukan pada menyetujui utang besar, tapi pada membela rakyat kecil.

Baca Juga: Pemkab TTU Ajukan Pinjaman Rp120 Miliar ke Bank NTT Untuk Membangun Daerah. Wabup Kamilus Elu Minta Dukungan DPRD Dalam Rangka Mendongkrak PAD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB
X