hukrim

Dinilai Gagal Atasi Maraknya Illegal Logging di TTU, Politikus Partai Golkar Minta Gubernur NTT Nonaktifkan Kepala UPT KPH TTU

Rabu, 7 Mei 2025 | 16:52 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD TTU, Wilhelmus Oki (Dok. Pribadi)

NTTHits.com, Kefamenanu - Menyikapi maraknya aktivitas Illegal Logging Sonokeling di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga kuat melibatkan  kelompok mafia kejahatan lingkungan secara terorganisir,  Politisi Golkar yang menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU angkat bicara.

Wilhelmus Oki, yang adalah Ketua Fraksi Golkar DPRD TTU,  menilai maraknya  mafia Illegal Logging di TTU adalah bukti kegagalan Kepala UPT KPH Wilayah Kabupaten setempat

Pasalnya, sejak 2019 UPT KPH tidak mengaktifkan Polisi Resor Hutan untuk rutin melakukan patroli pengawasan hutan pada zonasi kawasan hutan.

Baca Juga: Pihak UPT KPH TTU Sebut, Peredaran Keluar Kayu Pacakan Sonokeling Berasal Dari Dalam Kawasan Hutan

Padahal, diketahui jelas bahwa sejumlah kawasan hutan seperti Mutis Timau dan Bifemnasi Sonmahole, kerap menjadi sasaran perambahan hutan oleh para penjahat lingkungan.

"Sangat disayangkan, UPT KPH tak kunjung serta mengaktifkan penjagaan, baik polisi hutan atau penyuluh kehutanan untuk melakukan pengawasan, sosialisasi perlindungan hutan dan pencegahan pengrusakan hutan", kata Wilhelmus.

Ketiadaan dan longgarnya kerja pencegahan, pengawasan dan patroli tapak hutan secara rutin oleh UPT PKH TTU pada dua zonasi kawasan hutan tersebut katanya, telah memicu terjadinya tindakan pengrusakan hutan atau illegal logging kayu Sonokeling.

Ia menyebut lemahnya pencegahan dan pengawasan terhadap maraknya ilegal logging kayu sonokeling, justru terjadi dalam masa moratorium yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTT sejak 2019, melalui instruksi Gubernur NTT Nomor 1 tahun 2019 yang melarang segala bentuk eksploitasi, peredaran kayu Sonokeling dan penerbitan izin eder dalam negeri.

Baca Juga: Kepala UPT KPH TTU Sebut, Dari 310 Dolgen Sonokeling Diduga Ilegal, 13 Batang Berasal Dari Luar Kawasan. Sisanya Masih Dilakukan Lacak Balak

Jelasnya lagi, hal ini memicu kecurigaan publik bahwa telah terjadi pembiaran dari dalam dengan sengaja menciptakan peluang terjadinya aktivitas perambahan kayu sonokeling secara liar.

"Wajar publik mencurigai kejahatan dilakukan secara terorganisir. Karena apabila terdapat izin penebangan maupun penampungan yang telah secara terang dilarang oleh Instruksi Gubernur tersebut maka patut dicurigai juga bahwa telah terjadi persekongkolan jahat dari dalam pemilik wewenang," tandas anggota DPRD periode 2024-2029 ini, Senin, 5 Mei 2025 kepada awak media.

Ia menambahkan, dengan maraknya aktifitas ilegal logging kayu sonokeling di Kabupaten TTU di tengah pemberlakuan moratorium dalam instruksi Gubernur NTT tentang larangan eksploitasi dan peredaran kayu sonokeling, maka Kepala UPT PKH wilayah Kabupaten TTU gagal dan tidak patuh dalam melaksanakan instruksi Gubernur NTT.

Baca Juga: WALHI NTT Sebut Kapolres TTU Bertanggung Jawab Penuh Atas Hilangnya Barang Bukti Kayu Sonokeling Yang Diambil Yuda Dibackingi Aiptu Daniel Tutkey

Sikap dan tindakan melemahkan sistem pencegahan dan pengawasan atas pengrusakan hutan dan illegal logging kayu Sonokling dari dalam yang diduga dilakukan secara sengaja oleh kepala UPT PKH TTU juga tidak sejalan dengan azas, prinsip dan semangat kode etik Aparatur Sipil Negara.

Halaman:

Tags

Terkini