Bukti Baru Mafia Illegal Logging Sonokeling di TTU Terungkap. Tukang Sensor Didatangkan dari Lelogama, Penebangan Dalam Kawasan Hutan

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 11:49 WIB
Investigasi NTTHits.com, Lokasi hutan Maol yang dibabat habis pengusaha kayu Diback up Oknum polisi dari Polres TTU (Jude Lorenzo Taolin)
Investigasi NTTHits.com, Lokasi hutan Maol yang dibabat habis pengusaha kayu Diback up Oknum polisi dari Polres TTU (Jude Lorenzo Taolin)

 

 NTTHits.com, Kefamenanu - Bukti baru kasus Illegal Logging di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang melibatkan dua pengusaha tak berijin dan oknum anggota Polisi dari Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU), terungkap.

Ratusan pacakan kayu Sonokeling yang disembunyikan" di AMP PT. Naviri, desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU diduga berasal dari dalam kawasan hutan Maol kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu dan hutan Oekopa, Desa Oekopa Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU.

Investigasi NTTHits.com, menemukan keseluruhan kayu Sonokeling milik Mhd Yuda Ayunda, diduga bukan berasal dari Lelogama Kabupaten Kupang, sesuai penjelasan Kepala UPT KPH TTU, Hendrikus F. L. Rodja. Temuan lapangan, para penebang pohon Sonokeling (tukang sensor, red) didatangkan ke TTU dari Lelogama.

Baca Juga: Barang Bukti Kayu Ilegal Sonokeling Yang Dipolice Line di AMP PT. Naviri, Diangkut Keluar Diam - Diam Atas Perintah Kanit Tipidter Polres TTU

Penjelasan Kepala UPT KPH TTU, bahwa kayu - kayu milik Yuda dan Komang berasal dari luar kawasan, diduga pernyataan yang melindungi dua pemilik kayu, Mhd Yuda Ayunda dan Komang Arya Weda Asmara dari jeratan hukum.

Temuan lapangan diperkuat dengan pengakuan sejumlah pihak yang diwawancarai NTTHits.com, Minggu, 4 Mei 2025 siang. Baik saksi mata di wilayah sekitar kawasan, para penebang maupun pengangkut kayu Sonokeling dari dalam kawasan hutan Maol yang dibawa ke salah satu gudang di Dalehi Kefamenanu diduga milik Mhd Yuda Ayunda, bahwa kayu - kayu tersebut dibawa dengan pengawalan oknum polisi.

"Malam itu kami bawa kayu - kayu dari hutan Maol ke gudang penampungan milik pak Yuda di Dalehi. Kemungkinan pak Yuda dan pak Komang kerjasama, baru mereka pindahkan lagi ke PT. Naviri. Yang jelas itu kayu dari dalam hutan Maol", aku salah satu warga yang ikut mengevakuasi kayu - kayu Sonokeling dari hutan Maol ke gudang milik Yuda.

Baca Juga: Illegal Logging Sonokeling di TTU. Berdampak Kerugian Negara Hingga Miliaran Rupiah dan Indikasi Korupsi, Dilaporkan WALHI NTT ke Kejaksaan Agung

Penelusuran NTTHits.com, sejak Desember 2024 bahkan hingga April 2025, sejumlah tukang sensor didatangkan dari Lelogama untuk beroperasi di dalam kawasan hutan.

Modus mendatangkan tukang sensor dari luar TTU agar informasi tidak bocor ke pihak luar.

"Tukang sensor dari luar TTU tidak kenal orang disini jadi tidak ada kemungkinan informasinya bocor. Biasanya kayu - kayu yang diangkut keluar menggunakan truk Kuning Berkat dari Oemenu dan satunya dari Gua Aplasi", aku salah satu penebang asal TTU yang berhasil diwawancarai.

Baca Juga: Walhi NTT Tuntut Proses Pidana Kanit Buser, Anggota Intelkam Polres TTU dan Pihak Yang Terlibat Kasus Illegal Logging Sonokeling

"7 Tukang Sensor dari Lelogama Tidur Dalam Kawasan Hutan Maol"

Penelusuran NTTHits.com, sebelum ditemukannya ratusan kayu Pacakan Sonokeling dalam lokasi AMP PT. Naviri, di bulan Desember  beberapa penebang pohon Sonokeling diketahui didatangkan dari Lelogama dan mereka menginap di dalam kawasan  hutan Maol selama hampir tiga  minggu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X