NTTHits, Atambua - Dugaan Penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui kendaraan Ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin menguat.
Informasi yang berhasil dihimpun, menemukan adanya kendaraan yang melintas menuju Timor Leste menggunakan tangki ganda atau tangki modifikasi, diduga untuk membawa BBM dalam jumlah melebihi ketentuan.
Terpantau selama satu bulan terakhir, terdapat beberapa kendaraan ekspor yang terindikasi menggunakan tangki ganda antara lain:
Belu Banam (eksportir perabot rumah tangga) dengan Nomor Polisi DH 9529 AG.
Planet Farm (eksportir telur) dengan Nomor Polisi DH 8339 EF.
Kendaraan yang diduga milik CV Liem Jaya (distributor sembako) dengan Nomor Polisi DH 8087 BF.
Syifa Trans (distributor meubel) dengan Nomor Polisi DH 8570 EH, yang diduga menggunakan tangki modifikasi yang disamarkan dengan aksesori.
Tronton dengan Nomor Polisi DH 8501 EA, DH 8034 EE, DH 6087 JB, yang hingga saat ini belum teridentifikasi pemiliknya.
Berdasarkan data PLBN Motaain yang dirilis pada Kamis, 6 Maret 2025, aktivitas ekspor di perbatasan mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024 dengan nilai mencapai Rp 796 miliar.
Beberapa komoditas unggulan yang diekspor yakni semen, air mineral, furniture, ikan segar, dan mie instan.
Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 8.195 truk melintasi perbatasan.
Namun, seiring dengan meningkatnya perdagangan, dugaan penyalahgunaan BBM dengan tangki ganda juga semakin lancar.