Ia menegaskan bahwa pengawasan harus diperketat, karena pengurangan kualitas bisa menjadi indikasi korupsi, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan masyarakat yang akan tinggal di rumah-rumah ini.
Baca Juga: Hakordia 2024, Kejati NTT Bawa 76 Perkara Korupsi ke Pengadilan
Pembangunan rumah khusus ini terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang melibatkan tiga BUMN kontraktor besar,
Paket 1: 727 unit oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) – Nilai kontrak: Rp 141,9 miliar – Progres fisik: 99,69% (Tertunda karena perbaikan akibat penurunan tanah).
Paket 2: 687 unit oleh PT. Nindya Karya (Persero) – Nilai kontrak: Rp 136,9 miliar – Kontrak berakhir 19 Februari 2025
Paket 3: 686 unit oleh PT. Adhi Karya (Persero) – Nilai kontrak: Rp 143,8 miliar – Progres fisik: 98,95% (Juga mengalami perbaikan akibat penurunan tanah)
Konsultan manajemen konstruksi dipercayakan kepada PT. Yodya Karya (Persero) bersama KSO PT. Hegar Daya.***