Kejati NTT Tinjau Pembangunan 2.100 Rumah bagi Pejuang Eks Tim-Tim, Temukan Masalah Kualitas Bangunan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 21 Februari 2025 | 10:44 WIB
Kejati tinjau pembangunan rumah bagi warga eks Tim-tim. (Foto by Humas Kejati NTT)
Kejati tinjau pembangunan rumah bagi warga eks Tim-tim. (Foto by Humas Kejati NTT)

NTTHits.com, Kupang– Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., turun langsung meninjau proyek pembangunan 2.100 unit rumah khusus (RUSUS) bagi para pejuang eks Timor-Timor di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Dalam kunjungan ini, Kajati NTT didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H. (Asisten Intelijen Kejati NTT), Jaja Raharja, S.H., M.H. (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT), Muhammad Ilham, S.H., M.H. (Kajari Kabupaten Kupang), serta para Koordinator Bidang Intelijen Kejati NTT.

Baca Juga: Kejati NTT Pulihkan Harmoni Sosial dengan Keadilan Restoratif, Dua Perkara Pidana Dihentikan

Temuan di Lapangan: Retak Sebelum Dihuni!

Pembangunan rumah khusus ini merupakan program Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan, menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36. Setiap rumah berdiri di atas lahan 150 meter persegi, dengan dana proyek bersumber dari APBN 2022-2023.

Namun, dalam inspeksi lapangan, Kajati NTT menemukan banyak bangunan mengalami retak, padahal belum diserahterimakan ke masyarakat.

"Saya melihat sendiri kondisi bangunan ini, dan yang paling mengkhawatirkan adalah banyaknya rumah yang sudah mengalami retak sebelum dihuni. Ini menunjukkan ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan," tegas Zet Tadung Allo.

Ia juga mencurigai adanya subkontrak pekerjaan yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

"Pemborosan anggaran memang belum tentu korupsi, tetapi jika ada pengurangan mutu pekerjaan, itu bisa menjadi indikasi korupsi. Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang akan tinggal di rumah ini.".

Baca Juga: Skandal Korupsi MTN Bank NTT Makin Panas, Kejati Bidik Saksi Kunci di Jambi

Rincian Pembangunan & Progres Proyek

Pembangunan 2.100 unit rumah dibagi menjadi tiga paket pekerjaan yang dikerjakan oleh tiga BUMN konstruksi:

Paket 1 (727 unit) – PT. Brantas Abipraya (Persero)
Nilai kontrak: Rp 141,9 M
Progres fisik: 99,69%
Kontrak: 14 Desember 2022 – 31 Maret 2025 (terkendala perbaikan akibat penurunan tanah)

Paket 2 (687 unit) – PT. Nindya Karya (Persero)
Nilai kontrak: Rp 136,9 M
Progres fisik: Selesai 19 Februari 2025

Paket 3 (686 unit) – PT. Adhi Karya (Persero)
Nilai kontrak: Rp 143,8 M
Progres fisik: 98,95%
Kontrak: 21 Desember 2022 – 31 Maret 2025 (terkendala perbaikan akibat penurunan tanah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X