hukrim

Crisis Center BP3MI NTT Tangani 533 Kasus CPMI/PMI Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 | 18:23 WIB
Ilustrasi

NTTHits.com, Kupang – Crisis Center Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat total 533 kasus terkait Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun 2024.

Data ini dirinci berdasarkan kategori masalah, jenis kelamin, dan tingkat penyelesaian kasus.

Ketua Tim Pelindungan dan Pemberdayaan PMI BP3MI NTT, Yonas Yunias Bahan, mengungkapkan bahwa semua kasus berhasil ditangani hingga tuntas pada tahun 2024. Berikut adalah rekap penanganan kasus tersebut:

Baca Juga: Kapolda NTT: Data Polri Lima Tahun Terakhir 410 TKI Dilaporkan Meninggal Dunia

1. Calon PMI Gagal Berangkat atau Hasil Pencegahan, sebanyak 69 kasus terdeteksi, dengan rincian 42 kasus melibatkan laki-laki dan 27 perempuan.

2. Pemulangan PMI Terkendala
Kasus pemulangan menjadi kategori tertinggi, yakni 300 kasus (159 laki-laki dan 141 perempuan).

3. CPMI/PMI Sakit
Sebanyak 25 kasus tercatat, dengan 2 di antaranya masih dalam proses, sementara 23 lainnya selesai ditangani.

4. CPMI/PMI Meninggal Dunia
Kasus kematian mencapai 125, terdiri atas 94 laki-laki dan 31 perempuan.

Baca Juga: TKI Ilegal Asal NTT Diamankan di Jember, PADMA: Mana Janji Patah Kaki Pelaku

5. Putus Hubungan Komunikasi
Tercatat satu kasus yang berhasil diselesaikan.

6. Gaji Tidak Dibayar atau Tidak Dibayar Lunas
Sebanyak enam kasus berhasil ditangani, dengan penyelesaian melibatkan negosiasi hingga pembayaran hak pekerja.

7. Permintaan Pemulangan CPMI/PMI
Empat kasus tercatat, dua di antaranya melibatkan permintaan langsung dari PMI di luar negeri.

8. Klaim Asuransi CPMI/PMI
Satu kasus klaim asuransi berhasil diselesaikan.

Baca Juga: TKI Ilegal Asal NTT Diamankan Disnaker Jember

Halaman:

Tags

Terkini