NTTHits.com, Kupang - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kupang, NTT dilaporan meninggal di Malaysia karena menderita sakit. Namun jenasahnya belum bisa dipulangkan ke daerah asalnya, karena ketiadaan biaya.
Informasi yang dihimpun kasus meninggalnya PMI ini sudah dilaporkan ke BP3MI NTT untuk pemulangan jenasah ke NTT.
Menanggapi terhambatnya pemulangan jenasah ini, Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa meminta Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan kasus korban TPPO di Malaysia.
Presiden diminta agar memfasilitasi pemulangan jenazah korban yang meninggal dan memastikan keselamatan korban yang masih hidup.
Dia berharap terjalin koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker, Kementerian Sosial, serta instansi terkait lainnya, untuk membantu para korban.
PADMA Indonesia mendesak pemerintah agar sungguh-sungguh menyiapkan calon PMI dengan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang profesional dan memberikan pengurusan resmi melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI.
Serta, meminta Presiden Prabowo memerintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk menangkap, menahan, dan memproses pelaku lapangan, korporasi, serta oknum aparat yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia ini, baik di NTT maupun hingga di luar negeri.
Menurut dia kasus perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai tahap darurat. Namun, langkah konkret negara untuk penanganan darurat perdagangan orang (TPPO) masih dinilai kurang.
Polda NTT dianggap lebih fokus mengusut kasus Ipda Rudy Soik daripada memberantas pelaku TPPO, para aktornya, dan oknum pejabat yang diduga terlibat.
Fakta menunjukkan korban TPPO asal NTT terus berjatuhan, termasuk mereka yang meninggal di Malaysia akibat eksploitasi.
Kini rakyat NTT, terutama para korban TPPO menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas demi menghentikan tragedi kemanusiaan ini.***