Kapolda NTT: Data Polri Lima Tahun Terakhir 410 TKI Dilaporkan Meninggal Dunia

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 12 April 2023 | 14:02 WIB
Kapolda NTT Johni Asadoma
Kapolda NTT Johni Asadoma

NTTHits.com, Kupang - Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma menegaskan berdasarkan data Polri sejak 2018-2023 sudah terdapat 410 orang TKI yang meninggal dunia.

"Ini artinya dalam rentan waktu 5 tahun itu ada 410 orang," kata Kapolda saat membuka kegiatan Fokus Grup Discussion (FGD) di Kupang, Rabu, 12 April 2023.

Kegiatan Fokus Grup Discussion (FGD) yang digelar Direskrimum Polda ini bertemakan "Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah NTT".

Baca Juga: BBNKB Gratis Bagi Kendaraan Bernopol Luar Daerah Mutasi Masuk NTT

Kegiatan ini, menurut dia, bertujuan mendapatkan informasi dan data yang akurat, sehingga bisa dijadikan dasar dalam mendesain strategi dalam pencegahan dan penanganan TPPO khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

"Tentu melalui kegiatan ini, kita ingin mendapatkan informasi, data-data yang komprehensif, yang valid, akurat yang bisa menjadi dasar kita bisa mendesain atau merancang satu strategi dalam rangka pencegahan dan penanganan TPPO ini," katanya.

Dia berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dalam suasan yang santai seperti kegiatan diskusi pada umumnya.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu

"Jadi, tidak boleh ada yang ragu untuk menyampaikan pengetahuan yang dimiliki atau menyampaikan informasi dan data-data yang berhubungan dengan TTPO. Bisa menyamapikan koreksi-koreksi terhadap kita stackeholder yang terlibat di dalamnya. Karena ini bukan cuman tugas Polisi sebetulnya, tetapi merupakan tugas kita bersama," ujarnya.

Dikatakannya permasalahan perdagangan orang ini telah terjadi bertahun-tahun, dimana ketika segala sesuatu itu dilanggar, tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan segala sesuatu itu tidak disiapkan dengan baik.

"Kita tahu bahwa sudah ratusan warga NTT yang bekerja di luar negeri ini menjadi korban, bahkan menyebabkan meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Layanan Terbaik BUMN untuk Pemudik di Pelabuhan Merak

Berdasarkan data dari Polri terdapat 410 orang meninggal dunia sejak 2018 Samapi 2022.

"Yang menjadi permasalahan di sini, adalah cara perekrutan yang jelas-jelas itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, kemudian pengiriman dan saat dipekerjakan di luar negeri," pungkas Kapolda NTT.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X