Permintaan Direktris PIAR NTT selanjutnya, yakni mendesak Kapolda NTT untuk memerintahkan Kapolresta Kupang Kota dan ke -14 anggota yang dimutasi untuk menindaklanjuti kasus minyak ilegal.
"Kapolda NTT segera perintahkan Kapolresta Kupang Kota untuk tindaklanjuti kasus minyak ilegal itu. Kembalikan ke - 14 anggota ke posisi semula", pungkas Sarah Lerry Mboeik. (*)