hukrim

Diam - Diam Keterangan Bripka Ados Soal Uang Suap Kasus Mafia BBM Dirubah? Pengamat Hukum di NTT Buka Suara 

Minggu, 11 Agustus 2024 | 08:30 WIB
Pengamat Hukum NTT, Mikhael Feka, S.H, M.H (Jude Lorenzo Taolin)

Ia berharap Bripka Ados tidak mendapat tekanan atau intimidasi pimpinan di tingkat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), untuk merubah keterangannya.

Namun, katanya jika benar terjadi intimidasi terhadap Bripka Ados, maka perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang independen.

"Jika benar ada intimidasi yang mempengaruhi pengakuannya, hal ini harus ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang independen seperti Propam atau Komnas HAM", kata Mikhael.

Lanjutnya, terkait Kontradiksi antara pengakuan Bripka Ados dan konferensi pers Kapolresta Kupang Kota, menunjukkan adanya kemungkinan perbedaan informasi yang perlu diselidiki untuk mendapat kepastian.

Baca Juga: Kasus Mafia BBM Lintas Negara Diduga Libatkan Oknum Anggota Krimsus Polda NTT, Perlu Jadi Atensi Kapolri.

"Perlu diselidiki lagi untuk memastikan apakah ada upaya menutupi keterlibatan anggota polisi dalam kejahatan ini", ulangnya. 

Ungkapan heran juga datang dari salah satu warga NTT.

"Kalau model begini, kami yang buta hukum juga bisa tahu arahnya. Ini ada upaya untuk membungkam Bripka Ados agar tidak bernyanyi. Kita menduga, ada upaya membungkam Bripka Ados dan menjatuhkan Kapolresta Kupang Kota dan anggotanya", kata Beny.

Seandainya, kata Beny, Bripka Ados yang meminjam uang ke Ahmad lalu dia kembalikan, itu masuk akal. Tapi sangat tidak masuk akal kalau Ahmad yang banyak duit, sebagai pengusaha, yang bisnis BBM pinjam duit di polisi dan kemudian ia harus mengembalikan.

"Kan Ahmad yang kasih duit ke si polisi Ados. Semakin berkelit, mereka akan terjebak sendiri dalan skenario yang dibangun", tandas Beny.

 Baca Juga: Ada Instruksi 'Tiarap Sementara' ke Pengepul dan Penimbun, Dalam Operasi BBM Polresta Kupang Kota. Ombudsman Pastikan Ada Pelanggaran Hukum

Fakta lain katanya lagi, Bripka Ados sudah mengaku ke Penyelidik Rudy Soik bahwa ia menerima uang dari tangan Ahmad setelah Ahmad membeli minyak Subsidi di SPBU Namosain.

"Transaksi itu terjadi masih dalam kaitan dengan pembelian minyak Subsidi di SPBU. Sebegitu beraninya seorang Bripka merubah pernyataan dan fakta yang telah diumumkan seorang Kombes Polisi demi melindungi seorang Pejabat Polda NTT yang diduga terlibat bisnis ilegal penyelundupan BBM ke Timor Leste", ulas Beny.

Ia meminta Dirkrimsus dan Propam Polda NTT melihat kejahatan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi itu sebagai tindakan Korupsi yang melanggar Undang - Undang Migas.

"Selain tindakan korupsi berjemaah, juga kejahatan yang melanggar Undang - Undang Migas (Minyak dan Gas).

Halaman:

Tags

Terkini