NTTHits.com, Kupang - Pengamat Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Kupang), Nusa Tenggara Timur (NTT), Mikhael Feka, S.H, M.H mengatakan, kasus Mafia besar - besaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di NTT perlu jadi atensi Kapolri.
Apalagi menurutnya, diduga kuat melibatkan oknum anggota Krimsus Polda NTT sesuai fakta, hasil pemeriksaan lapangan anggota Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota.
"Perlunya atensi Kapolri terhadap mafia BBM Subsidi yang terjadi di NTT, yang diduga ada keterlibatan oknum anggota dari Krimsus Polda NTT", tandas Mikhael Feka, kepada NTTHits.com, saat diwawancarai Rabu, 7 Agustus 2024.
Menurutnya, atensi dimaksud sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
Dijelaskannya, beberapa waktu lalu Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memberi instruksi yang jelas dan tegas tentang larangan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).
Oleh karena itu Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dan Kepolisian. Resor (Polres), harus menindaklanjuti instruksi tersebut dalam memberantas mafia BBM.
"Tetapi sangat disayangkan, apabila ada dugaan oknum - oknum polisi yang justru terlibat membekengi mafia tersebut selama bertahun - tahun", kesal Mikhael.
Para mafia juga, sambungnya, hingga kini dibiarkan bebas. Padahal salah satunya merupakan residivis kasus Mafia BBM tahun 2022 diduga dibackingi oknum anggota. Residivis BBM ini kembali beraksi setelah hanya beberapa bulan ditahan.
Pengakuan para mafia BBM ini bahwa mereka tidak memiliki ijin Niaga tapi sudah menjalankan kejahatan niaga ini selama empat tahun lebih dibackingi oknum anggota Krimsus Polda NTT.
BBM yang ditimbun, ungkap mereka dibawa ke Perbatasan Timor Leste bahkan diduga dibawa masuk hingga ke dalam Districk Oecusse - Ambenu, Timor Leste diduga dikawal oknum anggota untuk kepentingan pengerjaan proyek besar - besaran.
Diperparah dengan adanya dugaan intimidasi terhadap penyelidik agar para mafia, yakni pengepul dan penimbun BBM ilegal lainnya tidak dipanggil periksa.
Untuk itu, ia meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk membentuk tim khusus yang betul - betul serius dan fokus pada penanganan kasus ini.