hukrim

KOMPAK Indonesia Desak Komisi III DPR RI, Segera Panggil Kapolri dan Kapolda NTT Terkait Kasus BBM dan Mutasi Berjamaah Reskrim Polresta Kupang Kota

Jumat, 26 Juli 2024 | 18:55 WIB
Barang Bukti yang dipolice line anggota Polresta Kupang Kota (Dok. Polresta Kupang Kota)

NTTHits.com, Kupang -
Kolaborasi Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia dan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), yang dipimpin Gabriel Goa menyatakan keseriusannya dalam mengawal kasus Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan mutasi "dadakan" terhadap 14 anggota Reskrim Polresta Kupang Kota setelah berhasil mengungkap Kasus Mafia BBM di NTT.

Gabriel Goa yang dimintai pendapat  NTTHits.com, Jumat, 26 Juli 2024, menegaskan berkomitmen melaporkan oknum anggota dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dan beberapa anggota polisi yang diduga melindungi mafia BBM ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), KOMNAS HAM RI, OMBUDSMAN RI dan Komisi III DPR RI.

Menurutnya, laporan yang akan dilayangkannya mencakup kinerja Propam Polda NTT dalam penanganan Kasus Mafia BBM yang diduga dibackingi oknum anggota Tipidter Krimus Polda NTT dan Mutasi berjamaah Reskrim Polresta Kupang Kota.

Baca Juga: Dua Lembaga Hukum, Padma dan Kompak Indonesia Siap Dampingi Wartawan NTTHits Terkait Berita Mafia BBM di NTT

"Laporannya mencakup  dugaan ketidakseriusan dalam penanganan anggota polisi yang diduga mendukung mafia BBM, adanya kecurigaan terhadap pemberian gratifikasi, serta mal administrasi di dalam Polda NTT dan mutasi berjamaah di tubuh Polresta Kupang Kota. Kapolri dan Kapolda NTT harus bertanggungjawab atas mutasi besar - besaran di tengah gencarnya anggota Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan kasus mafia BBM ", ungkap Gabriel Goa.

Ia juga berharap agar lembaga - lembaga terkait dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Dalam upaya melaporkan kasus ini, kami berharap agar lembaga-lembaga terkait dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi," tegas Gabriel Goa.

Baca Juga: Ada apa? Penyidik Polresta Kupang Kota Dinilai Langgar Kode Etik Setelah Berhasil Ungkap Dugaan Mafia BBM Yang Melibatkan Oknum Krimsus Polda NTT 

Menurutnya, kasus Mafia BBM dan mutasi berjamaah merupakan  masalah serius yang perlu dibahas di Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan Kapolda NTT.

Pasalnya dalam dugaan penyelundupan BBM ke wilayah Perbatasan bahkan diduga diantar negarakan dibackingi oknum polisi untuk kepentingan proyek di dalam negara Timor Leste dan di Perbatasan RI - RDTL. Ada aktor intelektualnya, harus dibongkar", pungkas Gabriel Goa.

Sebelumnya diberitakan, Kompak Indonesia mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap pelaku dan aktor intelektual mafia BBM di NTT.

Baca Juga: 14 Anggota Polresta Kupang Kota Dimutasi, Usai Berhasil Bongkar Kasus Mafia BBM Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota Polda NTT 

Jaringan mafia BBM yang dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum, kata Ketua KOMPAK Indonesia, wajib hukumnya ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dan untuk membersihkan NTT dari jaringan mafioso penyelundupan BBM Bersubsidi, Gabriel Goa secara tegas menyuarakan tiga poin penting.

Halaman:

Tags

Terkini