hukrim

Terkuak, Oknum UPP Syahbandar Balauring Lembata Lakukan Pungli Dengan Besaran Rp.250-400 Ribu

Minggu, 21 Juli 2024 | 16:04 WIB
Kabupaten Lembata-NTT

"Perlu kami klarifikasi apakah itu dari pihak syahbandarnya atau agen, apa benar ada tagihan seperti itu, kita akan panggil untuk duduk bersama melihat prosesnya seperti apa, tapi dari kita tidak ada perintah  untuk pungutan seperti itu," kata Kapten Desmon.

Biaya Operasional Petugas, menurut Kapten Desmon, diketahui dilakukan oleh agen yang menagih ke pihak pemilik atau nahkoda kapal, dan dalam lembar tagihan tersebut ditandatangi oleh agen dengan jumlah nominal tertentu.

Baca Juga: Ikut Menjaga Kota Kefamenanu Tetap ASRI, Kejari TTU Lakukan Aksi Peduli Lingkungan Dengan Pembersihan Sampah

Sejauh ini Syahbandar Balauring hanya menjalankan tugas sesuai PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan berupa, jasa rambu, jasa pelabuhan, navigasi, labuh, dan tambat sesuai peraturan yang berlaku.

"Tagihan yang kami keluarkan hanya labuh tambat, sama kalau ada muatan, tarifnya sesuai PP, itu saja,"tutup Kapten Desmon.(*)

 

Halaman:

Tags

Terkini