hukrim

Polisi Diminta Ungkap Jaringan Penyelundup Pakaian Bekas di Perbatasan. Dir Lakmas NTT : Masalah Tidak Berhenti Dengan Tertangkapnya Pelaku Lapangan

Senin, 15 Juli 2024 | 15:20 WIB
Barang Bukti kasus penyelundupan di Perbatasan Napan, berupa Bus dan pakaian bekas (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Victor Manbait, S. H 

meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) untuk membongkar dan menangkap jaringan penyelundupan pakaian bekas (rombengan) di Napan, desa Perbatasan RI - RDTL.

Pasalnya menurut Viktor, aksi penyelundupan di wilayah perbatasan tidak menutup kemungkinan ada jenis barang lain selain pakaian bekas. 

Baca Juga: Dua Unit Kendaraan Pengangkut 43 Karung Pakaian Bekas Dari Timor Leste Melalui Jalur Tikus, Diamankan Satuan Intelkam Polres TTU

"Lakmas NTT minta polisi untuk membongkar dan menangkap jaringan  penyelundupan pakaian bekas di perbatasan", pinta Viktor.

Menurutnya, motif dagang seperti ini biasanya mempunyai jaringan yang tidak berdiri sendiri.

"Motif dagang seperti ini biasanya mempunyai jaringan yang tidak sendiri. Sehingga polisi perlu bekerja keras untuk bisa mengungkap jaringan penyelundupnya", lanjutnya.

Viktor menilai, ditangkapnya pemain lapangan bukan berarti masalahnya selesai. Ia menduga ada jaringan dibalik aksi penyelundupan yang marak terjadi di perbatasan Napan.

Baca Juga: Pemilik 43 Karung Pakaian Bekas Yang Diselundupkan Melalui Jalur tikus di Perbatasan Napan, Ternyata Milik Residivis Kasus Penyelundupan BBM

"Jadi tidak bisa berhenti dengan menangkap pemain lapangannya saja," kata Viktor, Kamis, 11 Juli 2024.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menjelaskan, pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi pasca mengamankan 43 karung pakaian bekas yang diduga diselundupkan dari Negara Timor Leste. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.(*)

 

 

Tags

Terkini