hukrim

Pemerasan Oknum Polisi ke Pengusaha TTU, Modus Undangan Wawancara Klarifikasi Proyek Dinas PUPR.

Selasa, 14 Mei 2024 | 08:10 WIB
Salah satu dari beberapa surat undangan pihak kepolisian kepada pengusaha TTU, perihal wawancara klarifikasi (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Tidak berbeda jauh dengan kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Belu oleh oknum pejabat di Kepolisian Resor Belu berpangkat AKBP melalui beberapa anggota diduga orang kepercayaannya.

Senada dengan pengusaha Belu, kali ini sejumlah pengusaha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), angkat bicara.

Para pengusaha mengaku telah menerima surat dari Kepolisian Resor setempat perihal undangan Wawancara Klarifikasi di awal Mei ini.

Baca Juga: Tidak Saja Terlibat Proyek Ilegal Dalam Kawasan Hutan, Kapolres Belu Juga Terlibat Pemerasan ke Pengusaha. Kompolnas : Presiden RI Beri Atensi

Namun, sebelum surat undangan itu dilayangkan ke pihak pengusaha TTU, terlebih dahulu sesuai pengakuan para pengusaha, mereka ditelpon anggota diduga Kasat Reskrim Polres TTU meminta sejumlah uang.

"Kalau tidak dikasih uang, pihak kami akan mengeluarkan surat panggilan", ungkap seorang pengusaha mengulang dugaan ancaman Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra S. Tr. K kepada wartawan", Senin, 13 Mei 2024.

Para pengusaha mengaku kaget dan heran, lantaran ketika permintaan uang tidak dipenuhi, merekapun menerima surat undangan untuk diambil keterangan terkait pekerjaan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten TTU dengan Tahun Anggaran yang berbeda. Sementara ada juga pekerjaan jalan yang sudah di PHO dan ada yang masih dalam masa pemeliharaan.

Baca Juga: Sebut Berita Pemerasan di Bank Hoax, Nyatanya Kapolres Richo Simanjuntak Sempat Ajukan Addendum Tapi Ditolak dan Anggota Ditarik

"Kita heran, kita dipanggil untuk klarifikasi pekerjaan proyek yang sudah di PHO dari tiga, empat tahun lalu dikerjakan", ungkap pengusaha yang mengaku diintimidasi dan dimintai sejumlah uang.

"Provisional Hand Over (PHO), dinyatakan dalam Berita Acara penyerahan hasil pekerjaan yang diterbitkan oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan", lanjut si pengusaha yang menolak namanya diberitakan.

Beberapa surat panggilan yang didapati  NTTHits.com, para pengusaha di kabupaten TTU diundang untuk dimintai keterangannya dalam wawancara klarifikasi sehubungan dengan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten TTU.

Baca Juga: Falentinus Bongkar Korupsi Dana OMB Rp1 Miliar, Osman Laden Bongkar Korupsi Dana Dipa Rp10 Miliar Oleh Kapolres TTU

Para pengusaha juga diminta Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra untuk menghadap ke ruangan Pidkor Polres TTU dengan membawa serta Dokumen Kontrak  dalam bentuk Softcopy dan dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan paket pekerjaan Peningkatan Jalan.

Beberapa pengusaha mengaku tidak bersedia menghadap karena meyakini pekerjaan mereka tidak bermasalah, sebagian mengaku telah memberi sejumlah uang dalam bentuk cash ke Kasat Reskrim Polres TTU, Beggie Ferlando Pratama Putra dan sebagian mengaku menghadap ke ruangan Pidkor Polres TTU namun tidak bersedia membawa dokumen yang diminta pihak Penyidik.

Halaman:

Tags

Terkini