Tidak Saja Terlibat Proyek Ilegal Dalam Kawasan Hutan, Kapolres Belu Juga Terlibat Pemerasan ke Pengusaha. Kompolnas : Presiden RI Beri Atensi

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 10:53 WIB
Kapolres Belu, AKBP. Richo Nataldo Devallas Simanjuntak dalam lingkaran dua kasus, pengrusakan kawasan hutan lindung dan dugaan pemerasan pengusaha (Jude Lorenzo Taolin)
Kapolres Belu, AKBP. Richo Nataldo Devallas Simanjuntak dalam lingkaran dua kasus, pengrusakan kawasan hutan lindung dan dugaan pemerasan pengusaha (Jude Lorenzo Taolin)

 

NTTHits.com, Atambua - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) RI menyoroti dua kasus terbaru yang diduga melibatkan Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K.

Dua kasus tersebut antara lain kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha di Atambua, Belu dan dugaan perbuatan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang, yakni mengerjakan proyek Onderlagh dan penambangan sirtu ilegal dalam kawasan hutan.

Atas dua kasus besar tersebut, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti mengatakan pihaknya telah mendapat informasi dari media massa dan dari pegiat HAM dan lingkungan di NTT sehingga telah mengirim surat ke Kapolda NTT.

Baca Juga: Proyek Jalan Onderlagh Rp3 Miliar Oleh Kapolres Belu Diduga Tanpa Izin Pemda, Merusak Kawasan Hutan Lindung

“Kami sudah menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Kapolda NTT terkait Kapolres Belu, dengan surat no. B-82A/Kompolnas/4/2024 tanggal 1 April 2024 agar Irwasda selaku Pengawas Internal Polri mengecek kebenaran informasi tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada Kompolnas selaku Pengawas Fungsional Polri", ungkap Poengky.

Ia juga mengaku sangat prihatin dengan kasus - kasus diduga dilakukan  Kapolres Belu, Richo Simanjuntak.

“Kompolnas menyoroti sudah adanya surat yang dikirimkan pengusaha Atambua kepada Presiden RI terkait dugaan pelanggaran Kapolres Belu, dan bagi kami hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti Polda NTT dengan pemeriksaan kebenarannya karena informasi diperkirakan sudah menjadi perhatian Presiden", sambungnya.

Dikatakannya, dari atensi yang diberikan Kompolnas terhadap dua kasus tersebut, diharapkan adanya pemeriksaan yang profesional dengan dukungan Scientific Crime Investigation.

Baca Juga: Pemkab Belu Tegaskan Proyek Jalan Onderlagh Oleh Kapolres Belu Dalam Kawasan Hutan. Kapolres Richo Simanjuntak Bersikeras di Luar Kawasan

"Jangan sampai nanti baru gerak setelah ditanya Presiden. Oleh karena itu Kompolnas juga segera mengirimkan surat klarifikasi. Bidang Propam Polda NTT juga diharapkan secara pro aktif turun melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Menurutnya, jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan ada pelanggaran kode etik dan tindak pidana, maka proses hukum dapat diarahkan juga ke ranah pidana.

Sebelumnya, terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha di Atambua telah disampaikan pengusaha melalui surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Gubernur NTT, dan Bupati Belu.

Adapun salinan surat terbuka yang diperoleh NTTHits.com, Jumat (29/3/2024) lalu, tertulis perihal curahan hati masyarakat Belu yang meminta pertolongan.

Baca Juga: Soroti Proyek Onderlagh Kapolres Belu Dalam Kawasan Hutan, Viktor Manbait : Bukan Tugas Pokok Polri Sehingga Ada Dalam DIPA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X