Namun, Lagi - lagi dibantah Kapolres Richo Simanjuntak.
"Itu Hoax", jawabnya.
Dua kasus ini, mendapat atensi dari anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Nusa Tenggara Timur (Walhi NTT) dan aktivis di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Belu.
Pihak lain yang enggan disebutkan namanya, mengatakan apa yang disampaikan Kapolres Richo Simanjuntak sebelumnya, bahwa yang dilakukannya adalah salah satu wujud nyata pelayanan Kepada masyarakat, justru dikerjakan dengan melanggar suatu aturan untuk kepentingan Kapolres.
"Melayani masyarakat, tidak harus dengan melanggar aturan untuk kepentingan individual atau pencitraan", katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Richo Simanjuntak tidak merespon pertanyaan wartawan yang terkirim pada Sabtu, 6 April 2024 melalui pesan WhatsApp, terkait pemeriksaan yang dijalaninya bersama Kasat Reskrim, di Polda NTT. (*)
Ikuti berita NTTHits.com lainnya di GOOGLE NEWS