Tim Polda NTT Dikirim ke Atambua, Usut Dua Kasus Besar Yang Melibatkan Kapolres Belu, Richo Simanjuntak.

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 09:35 WIB
Kapolda NTT,  Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H.,
Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H.,

NTTHits.com, Atambua - Kepolisian Daerah atau Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengirimkan tim ke Polres Belu untuk mengusut dua kasus besar terbaru yang melibatkan Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak.

Dua kasus besar dimaksud yakni,  dugaan pungli terhadap sejumlah pengusaha dan perusakan hutan lindung.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.

Baca Juga: Soroti Proyek Onderlagh Kapolres Belu Dalam Kawasan Hutan, Viktor Manbait : Bukan Tugas Pokok Polri Sehingga Ada Dalam DIPA

Tim yang dikirim Polda NTT, katanya untuk melakukan pemeriksaan terkait dua kasus besar itu.

"Kita sudah turunkan tim ke sana untuk melakukan pemeriksaan", ungkap Kapolda Daniel Silitonga.

Lanjutnya, dalam dua kasus yang melibatkan Kapolres Richo Simanjuntak, sejumlah pihak akan diperiksa, diambil keterangan  terkait informasi kasus yang diterima.

Baca Juga: Kompolnas Surati Kapolda NTT Soal Proyek Onderlagh dan Penambangan Sirtu Ilegal Kapolres Belu dalam Kawasan Hutan.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan tim, setelah pemeriksaan akan disampaikan sehingga dapat ditindaklanjuti", kata Kapolda Daniel.

Kapolda Daniel juga mengaku sering menghimbau seluruh anggotanya baik yang bertugas di Polda maupun Polres agar tetap menjaga nama baik Polri.

"Dalam setiap kesempatan di setiap hari, saya selalu mengingatkan secara tegas untuk menjaga nama baik Polri", katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X