NTTHits.com, Kefamenanu -
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang kefamenanu, Sanctus Yohanes Don Bosco menyampaikan kecaman keras atas Tindakan Kapolres Timor Tengah Utara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana DIPA Rp10 miliar.
Kecaman dari PMKRI Cabang Kefamenanu ini diikuti dengan pernyataan tegas akan melakukan aksi demonstrasi secara besar - besaran apabila Kompolnas, Kapolda NTT melalui Paminal Polda NTT tidak transparan dalam pengusutan dua kasus korupsi yang terjadi dalam tubuh Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU).
"Apabila desakan kami tidak diindahkan oleh Kapolda NTT dan Kompolnas, maka kami akan konsolidasi massa sebanyak - banyaknya dan dalam waktu dekat akan turun kembali ke Polres TTU untuk melakukan demostrasi besar - besaran", tegas Ketua Presedium PMKRI Cabang Kefamenannu, Agustinus Haukilo melalui rilis yang diterima wartawan, Minggu, 4 Februari 2024..
Menurutnya, dua kasus dugaan korupsi Dana Operasi Mantap Brata (OMB) dan Dipa Tahun 2022 - 2023 nilainya sangat fantastis tapi penanganannya tidak jelas.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.
"Kami sangat prihatin, terhadap praktik korupsi beruntun dengan nilai korupsi fantastis yang diduga dilakukan oleh Kapolres TTU terhadap hak personel Polres TTU.
"Kasus dugaan korupsi dana OMB yang diduga dilakukan oleh Kapolres TTU terhadap personel polres TTU yang sempat kami suarakan beberapa waktu lalu, sejauh ini belum ada kejelasan dalam pengungkapan kebenarannnya", kata Agustinus Haukilo.
Padahal katanya, kasusnya sangat menggemparkan publik. Dan sampai hari ini publik menanti jawaban hasil kerja Paminal Polda NTT.
"Kapolda NTT harus secara terbuka menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim Paminal Polda NTT kepada publik terkait dugaan korupsi Dana OMB dan Dipa di Polres TTU", pinta Agustinus yang mengaku ragu dengan pembenaran diri yang selama ini disampaikan Kapolres TTU ke publik lewat berbagai media.
Beberapa kejanggalan dalam kasus yang diduga sengaja didiamkan itu pun dibeberkan Agustinus, diantaranya
Pertama, Adanya upaya pembungkaman terhadap media dan para aktifis yang dengan lantang menyuarakan dugaan korupsi Dana OMB dan Dipa tahun 2022 - 2023.