"Kapolres melalui pesan WhatsApp meminta nomor rekening beberapa wartawan, juga meminta wartawan bertemu di hotel di Kupang untuk diberikan sejumlah uang dan memerintahkan anggotanya menghubungi aktifis anti korupsi yang bersuara diduga untuk kepentingan yang sama, yakni pembungkaman. Kalau model seperti ini, patut kita curigai juga pihak yang datang melakukan pemeriksaan sudah ikut diamankan. Kalau tidak ada penyimpangan dana OMB dan Dipa, harusnya Kapolres TTU Moh. Mukhson tidak segelisah itu", kata Agustinus.
Kedua, Tindakan pemotongan Dana OMB anggota tidak mendasar dan sepihak dengan alasan kemanusiaan dan mengeluarkan Sprin kepada 200 anggota lainnya setelah ketahuan memotong Dana OMB 115 anggota.
Ketiga, Diduga terjadi saling melindungi antara tim Paminal Polda NTT dengan Kapolres TTU yang awalnya pindahan dari Paminal Polda NTT.
Keempat, Adanya intimidasi oleh oknum Paminal Polda NTT dalam pemeriksaan anggota Polres TTU terlibat OMB.
Hal itu dibuktikan dengan pengakuan anggota melalui akun Facebook milik Falentinus yang diutarakan dalam Surat Elektronik Terbuka kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda NTT.
"Inilah maksud kami, ada saling melindungi antara Tim Paminal Polda NTT yang diperintahkan Kapolda NTT untuk mengusut kasus dugaan Korupsi Dana OMB dan Dipa tahun 2022 - 2023 dengan Kapolres TTU", kata Agustinus.
Ada juga dari Perwira meminta kepada anggota terlibat OMB yang diperiksa untuk mengamankan perintah Kapolres TTU. Yakni mengaku kalau diperiksa bahwa uang yang diterima sudah sesuai dengan yang ditandatangani.
Berikut kutipan Surat Elektronik Terbuka anggota :
"Tolong bantu kami bapak, kemarin kami juga dengar ada Paminal Polda NTT yang turun ke Polres TTU tetapi dituntut harus membuat pernyataan sehingga para anggota tidak berani. Oleh karena itu kami mohon perhatian bapak kepada anak - anakmu yang bertugas ditingkat bawah. Pada saat menerima uang yang diberikan, secara diam - diam kami juga merekam apa yang disampaikan dan merekam para perwira yang menyuruh kami untuk mengamankan perintah sang kapolres. Mohon maaf bapak kami harus buat dengan cara seperti ini karena kalau kami langsung protes kami diancam mutasi keluar pulau sehingga kami mohon maaf", ungkap Falentinus yang dikutip dari surat elektronik terbukanya.
Kelima, Ada Penekanan pesan WhatsApp terkesan menginstruksikan kepada seluruh anggota yang tergabung dalam grup Biinmaffo, akun medsos yang awalnya memuat postingan dugaan korupsi Dana OMB agar menyampaikan klarifikasi di medsos untuk diketahui publik bahwa hak mereka sudah dibagikan seluruhnya.
Keenam, Berdasarkan peryataan klarifikasi Kapolres TTU di media dan pada saat kami melakukan aksi demostrasi kemarin di Polres TTU terkait kasus dugaan sunat dana OMB yang dilakukan oleh Kapolres TTU dimana Kapolres TTU mengatakan bahwa 115 anggota yang berhak menerima dana OMB adalah anggota yang sudah lolos dari seleksi.
"Yang tidak masuk akal dan tidak bisa diterima secara akal sehat terkait peryataan klarifikasi Kapolres TTU itu adalah 115 anggota yang lolos seleksi berdasarkan aturan dan sudah menerima haknya yang harus menjalankan kewajibannya. Dan apabila dari 115 anggota ini tidak menjalakan kewajibannya ada sanksi yang dapat diberikan kepada anggota yang tidak menjalankan kewajibannya. Saya kira tentunya dalam penyeleksian 115 anggota ini ada aturan mainnya. Peryataan Kapolres TTU ini kami menilai alasannya tumpang tindih", tandas Agustinus.
Dan juga dugaan pemotongan dana OMB yang dilakukan Kapolres TTU, lanjutnya adalah kebijakan sepihak yang diambil tanpa ada aturan yang jelas.