NTTHits.com, Kefamenanu - Rofinus Fanggidae, Direktur PT. Tunas Baru Abadi korban pemerasan uang senilai ratusan juta rupiah oleh Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku aksi pemerasan itu sejak awal dijembatani Ketua Araksi kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Charly Baker.
Saksi Rofinus membeberkan hal tersebut dalam sidang pemeriksaannya terkait Perkara Laporan Palsu Terdakwa Alfred Baun, di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Jumat, 16 Juni 2023.
"Saya tidak tahu darimana nomor HP saya didapat, yang jelas Charly Baker menelpon saya di awal bulan Juli tahun 2022 dan bilang om tidak kenal saya tapi saya kenal om. Kita pernah sama - sama kerja proyek dulu", kata saksi.
Baca Juga: Gunakan Name Tag KPK, Ketua Araksi NTT Ancam dan Peras Rofinus Fanggidae Ratusan Juta Rupiah.
Karena sudah tidak ingat sama sekali, saksi bertanya keperluan Charly menelponnya.
"Pimpinan saya mau ketemu om, kata Charly sambil memperkenalkan bahwa dia adalah Sekretaris Araksi yang berdomisili di Kabupaten TTU dan tergabung satu organisasi dengan Terdakwa Alfred Baun", ungkap saksi.
Saksi mengaku, tidak mengetahui niat Terdakwa ingin menemuinya dalam urusan apa.
Singkatnya, Terdakwa menemui saksi di rumah.
"Saat datang kerumah saya, Alfred Baun sempat menunjukan beberapa media online yang isi pemberitaanya tentang paket pekerjaan jalan sabuk merah, ruas jalan Noelelo Oenaek di Kabupaten TTU yang saya kerjakan.
Alfred Baun bilang pekerjaan saya rusak dan dikerjakan secara tidak benar", kata saksi.
Saksi menuturkan, sikap terdakwa saat datang kerumahnya juga sangat tidak sopan.
" Tidak memberi salam, gaya duduknya angkuh dan tidak mau minum minuman yang sudah saya suguhkan", tambah saksi.
Lantaran kesal sering diancam, diteror, ditakuti dengan pemberitaan di media padahal dalam kondisi sakit, akhirnya saksi meminta bantuan anaknya, Chintami Fanggidae mentransfer uang senilai Rp200 juta ke rekening Alfred Baun. Saat itu ia berada dalam kondisi sakit.