Dalam Sidang, Adi Mesakh Mengaku Tertekan. Transfer Uang ke Ketua Araksi NTT Kaitan Dengan Pekerjaan Proyek.

photo author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 16:18 WIB
Sidang pemeriksaan saksi David B. Mesakh (Adi), di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (06/06/2023) (Jude Lorenzo Taolin)
Sidang pemeriksaan saksi David B. Mesakh (Adi), di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (06/06/2023) (Jude Lorenzo Taolin)

"Itu sudah campur, sebagian uang pribadi saya dan sebagian uang proyek", jawab saksi Adi ke JPU, Hendrik Tiip.

Pengakuan lain dari saksi Adi ke JPU Hendrik Tiip,  bahwa setelah pemberian uang ke Terdakwa, tidak ada pemberitaan di media terkait pekerjaan jalan yang diawasinya sesuai sepak terjang Terdakwa yang sempat diketahuinya melalui pemberitaan viral sejumlah media online.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X