Lanjut Adi, dia tidak ingin akibat pemberitaan salah satu media online membuat orang lain atau pihak lain tersinggung akibat berita tersebut. Pasalnya, dirinya tidak pernah mengatakan bahwa itu rekayasa yang dilakukan oleh Kejari TTU.
Lanjut Adi, dia tidak ingin akibat pemberitaan salah satu media online membuat orang lain atau pihak lain tersinggung akibat berita tersebut. Pasalnya, dirinya tidak pernah mengatakan bahwa itu rekayasa yang dilakukan oleh Kejari TTU.
"Saya mau tegaskan kalau saya tidak pernah katakan bahwa OTT itu rekayasa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU", ulang Adi secara tegas.
Lalu, terkait pemberitaan di media itu apakah betul hasil wawancara wartawan terhadap Adi Mesakh selaku pemberi uang.
Dan apakah keterangan yang termuat dalam pemberitaan itu sudah sesuai dengan keterangan Adi Mesakh saat diperiksa penyidik Kejari TTU?
"Biarkan semua terungkap di Pengadilan nanti", pungkas Adi. (*)