Terindikasi Penyalahgunaan DD dan ADD, Mantan Kades Manunain B Dilaporkan ke Bupati

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 11:33 WIB
Perwakilan warga desa Manunain B, saat mendatangi kantor Bupati TTU mengantar surat pengaduan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD.  (Jude Lorenzo Taolin)
Perwakilan warga desa Manunain B, saat mendatangi kantor Bupati TTU mengantar surat pengaduan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD. (Jude Lorenzo Taolin)

Baca Juga: Proses Hukum Ketum Araksi NTT,  Bukti Kajari TTU Lindungi LSM Anti Korupsi

Kedua, Di tahun anggaran 2018, terdapat kegiatan penyertaan modal desa (BUMDES) jumlah dananya Rp. 50.000.000,00

"Kegiatannya tidak berjalan", tandas Yoseph Bait Masu, warga desa yang turut mendukung Inspketorat Daerah TTU menindaklanjuti pengaduan warga.

Selain itu, kegiatan peningkatan produksi peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang) dengan jumlah dana Rp. 320.000.000,00.

"Realisasinya tidak sesuai rencana", tambah Yoseph Masu.

Baca Juga: Kajari TTU Ungkap Kerjasama Pengusaha HT dan Ketum Araksi NTT,  Buat Laporan Palsu

Adapula pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan embung desa Rp.73.988.425,00, itupun ungkap Yoseph Masu, realisasinya berjalan tetapi airnya tidak dirasakan oleh masyarakat Manunain B pada umumnya.

Menyusul kegiatan Instalasi sumur Bor (pipa dan pompa otomat/summersible) dengan jumlah dana Rp20.000.000,00.

"Namun sampai saat ini tidak ada manfaatnya, listriknya juga hanya diperuntukkan bagi 1 orang yaitu bapak Martinus Eli Pakaenoni", beber Yoseph Masu.

Ketiga, Di  tahun Anggaran 2019, masih berlanjut kegiatan penyertaan modal BUMDES sebesar Rp. 50.000.000,00 tapi tidak berjalan.

"Itu juga kegiatannya tidak berjalan, ada  pembangunan gedung (kios) untuk penjualan sembako yang katanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat namun sampai saat ini gedung usaha (kios) tidak dilanjutkan", jelas Yoseph.

Baca Juga: Polres Manggarai Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Baterai Tower Telkomsel

Diperparah dengan kegiatan penyelenggaraan Posyandu yakni makanan tambahan, kelas Ibu hamil, lansia dan insentif dengan anggaran sebesar  Rp. 93.000.000,00. Kegiatan inipun berjalan tetapi khusus untuk lansia makanan tambahannya, hanya 4 X makan dan makanannya itu adalah bubur, kacang, telur, dan susu. Tidak sesuai rencana.

Lainnya, penggunaan Dana ADD untuk LPMD dengan jumlah dana Rp. 5.000.000,00 tidak ada.

Keempat, Di tahun anggaran 2020, ada kegiatan dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehab rumah tidak layak huni GAKIN jumlah dananya Rp. 667.381.900,00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X