Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kades Oinlasi Diperiksa Propam Polda NTT

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 2 Maret 2023 | 07:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

NTTHits.com, Kupang - Kepala Desa Oinlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Yeremias Nomleni yang diduga mengalami penganiayaan oknum anggota Polsek Kie, Rabu m, 1 Maret 2023 menjalani pemeriksaan oleh Propma Polda NTT.

Pemeriksaan terhadap Kades Oinlasi ini diperiksa sebagai saksi korban atas kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan anggota Polsek Kie, Aipda TN.

Yeremias Nomleni diperiksa sebagai saksi korban oleh Propam Polda NTT sejak pukul 15:00 Wita hingga pukul 18:00 Wita.

Baca Juga: Eksekusi Lahan Depan Rujab Gubernur NTT, Barang milik Jaya Anggarawan Disimpan di Pitoby Sport Center

"Benar, saya sudah jalani pemeriksaam olen Propam Polda NTT," kata Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni usai jalani pemeriksaan.

Dia mengaku pemeriksaan selama 3 jam itu, dia dicerca 8 pertanyaan oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan itu, dia mengisahkan bagaimana peristiwa itu terjadi hingga dirinya mengalami luka pada bagian kepala.

Dalam pemeriksaan itu, dia memastikan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan luka pada bagian kepala yakni Kanit Intel Polsek Kie, Aipda DN.

Baca Juga: Youtuber NTT Tantang Gubernur Diskusi Terkait Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita

Dia berharap adanya keadilan bagi masyarakat kecil sehingga peristiwa ini tidak terulang lagi pada orang lain.

"Saya masyarakat kecil ini berharap ada keadilan bagi sehingga peristiwa ini tidak lagi terjadi pada orang lain lagi," harapnya.

Apalagi, lanjutnya, saat peristiwa itu terjadi dirinya masih sementara bertugas sebagai Kepala Desa Oinlasi, Kabupaten TTS.

"Saya sangat menyesal karena polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat justru melakukan tindakan diluar akal sehat, saya sebagai masyarakat kecil," sesal korban.

Baca Juga: Tujuh Bacalon DPD NTT Tidak Lolos Syarat Dukungan Pemilih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X