Konflik asmara mulai pecah secara terbuka pada Juni 2021. Putri mengetahui bahwa AKP Serfolus Tegu diduga menghamili beberapa bawahannya di Cokelat Cafe, salah satunya seorang perempuan bernama Kiki yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Merasa dikhianati dan marah, Putri kemudian memutuskan untuk membongkar seluruh aib AKP Serfolus Tegu, termasuk praktik-praktik yang terjadi di Cokelat Cafe.
Sebagai respons, AKP Serfolus Tegu diduga mengerahkan aparat kepolisian untuk melakukan razia berturut-turut selama tiga hari di Cokelat Cafe, dengan tujuan menekan Putri agar meninggalkan tempat tersebut. Akhirnya, Putri bersama beberapa rekannya keluar dari Cokelat Cafe. Dari tempat persembunyiannya, Putri mulai secara terbuka mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Serfolus Tegu.
Upaya awal Putri dilakukan dengan menyerahkan bukti-bukti kepada seorang wartawan lokal di Nagekeo. Namun alih-alih dipublikasikan, bukti-bukti tersebut justru dikembalikan kepada AKP Serfolus Tegu, yang membuat Putri semakin tertekan. Maka untuk menghindari jeratan pelanggaran etik dan disiplin Polri, AKP Serfolus Tegu kemudian diduga memanfaatkan saudara kandung Putri, Herry dan Arnold, guna menekan Putri agar menghentikan upayanya membuka aib tersebut.
Dalam rekaman tahun 2021 yang beredar luas di tengah publik, Serfolus Tegu meneror dan mengintimidasi Putri agar meninggalkannya secara baik-baik dan tidak membuka aibnya yang menurut mulutnya sendiri telah diketahui pimpinan Polres Nagekeo kala itu. Ancaman yang disampaikan adalah jika Putri terus berbicara, ia akan digiring ke Polres Nagekeo dan diproses secara hukum dengan menggunakan UU ITE. Ancaman sebagai bukti kepanikan dan kekalapan Tegu ini aneh secara akal sehat karena UU ITE yang diproduksi negara untuk melindungi martabat kemanusiaan justru digeser menutupi aibnya sendiri. Tegu menggunakan sepotong kekuasaannya di Polres Nagekeo untuk menunjukkan dominasi demi meneror Putri agar menghentikan suara kebenarannya. Ancaman menggunakan “pedang hukum” inilah yang diduga menjadi pola AKP Serfolus Tegu dalam menghadapi siapa pun yang berani menentangnya, dengan ungkapan yang kerap ia lontarkan: “akan saya giring ke Polres”.
Pola ancaman serupa juga dialami oleh Pater Steph Tupeng Witin dan aktivis PMKRI, Narsinda Tursa yang berbuah buruk: dijatuhkannya sanksi demosi oleh Propam Polda NTT. Serfolus Tergu telah lama memakai pola usang ini untuk meneror jurnalis kritis dan warga yang mencari keadilan hukum. Tegu menjadikan institusi Polres Nagekeo sebagai alat teror kekerasan. Rupanya Serfolus Tegu merasa bahwa Polres Nagekeo adalah miliknya.
Pola yang sama ini juga dipakai oleh rombongan pengacara Tegu khususnya pengacara gondrong yang doyan melaporkan kasus hukum melalui media sosial miliknya. Orang-orang ini maju tak gentar tanpa urat malu membela yang membayar. Bahkan para pengacara berziarah ke segenap sudut untuk mencari bahan teror. Semua akhirnya terdiam. Bungkam. Sepi. Sunyi. Mungkin lagi bersedih melihat tokoh yang selama ini mereka puja-puji tanpa henti di media sosial peliharaan mereka dijatuhi sanksi demosi oleh Propam Polda NTT. Itu baru kasus pengancaman kepada aktivis PMKRI. Belum lagi kasus Kafe Coklat dan deretan kasus lainnya.
Terakhir, publik Nagekeo mendesak Mabes Polri untuk turun melakukan investigasi kasus kematian ladies dan oknum anggota polisi di Kafe Coklat milik Serfolus Tegu yang tidak pernah disentuh proses hukumnya oleh Polres Nagekeo. Kapolres Nagekeo sekarang ini pun tampaknya sangat lemah dan tidak mampu mengambil tindakan apa pun. Fakta kematian ladies dan oknum anggota polisi sudah membusuk dalam laci meja Kapolres Nagekeo tapi bau tengiknya belum tercium juga.
Kita mendesak publik Nagekeo bersama institusi agama Islam dan Katolik agar bersatu mendesak Mabes Polri turun membersihkan Polres Nagekeo yang sejak Kapolres Yudha Pranata menjadi bunker para mafia Nagekeo. Polres Nagekeo hanya sekadar menjadi alat teror dari Kapolres Yudha Pranta dan Serfolus Tegu untuk membungkan suara kebenaran. Sekali lagi, kita mendesak Mabes Polri segera turun mengusut kasus fakta kematian ladies Gamur dan polisi Pinem. Darah kedua orang ini, mungkin juga tiga ladies lain yang menghilang itu, sedang berteriak-teriak memanggil semua orang yang masih memiliki nurani kemanusiaan agar membongkar kebusukan Kafe Coklat milik Serfolus Tegu ini. (*)