Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Anak Perusahaan Telkom: Negara Rugi Rp280 Miliar
Skandal Suap Berawal dari Laporan Staf Ahli
Dugaan praktik suap dalam pemilihan Ketua DPD pertama kali mencuat setelah mantan staf ahli anggota DPD dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham, melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang.
Dalam laporannya, Fithrat mengaku diperintahkan oleh mantan atasannya untuk menukarkan 13 ribu dolar Amerika—setara lebih dari Rp200 juta—di salah satu bank.
Dengan laporan ini, sorotan kini tertuju pada KPK. Akankah lembaga antirasuah tersebut berani mengusut tuntas kasus ini? Publik menunggu langkah nyata.***