Proses mutilasi berlangsung sekitar 3,5 jam. Potongan tubuh kemudian dibuang di lokasi yang berbeda untuk menyulitkan pelacakan.
Namun, upaya pelaku untuk melarikan diri digagalkan oleh tim kepolisian.
Rohmad ditangkap di jalan tol menuju Ponorogo pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan detail kejahatan.
Polisi terus mendalami peran tersangka dan motif lain yang mungkin terlibat dalam peristiwa tragis ini.***