Sengketa Tanah Labuan Bajo, Kuasa Hukum Kadiman Duga Dokumen Penggugat Palsu

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 17 Januari 2025 | 11:43 WIB
Kuasa hukum Kadiman saat tunjukan bukti dokumen diduga palsu
Kuasa hukum Kadiman saat tunjukan bukti dokumen diduga palsu

Baca Juga: Penanganan Kasus BBM Subsidi di NTT Tidak Berjalan, Pegiat Anti Korupsi Desak Kapolri Copot Kapolresta Kupang

Harapan di Tingkat Banding

Kuasa hukum Santosa Kadiman optimistis bahwa persidangan di tingkat banding akan memberikan keadilan. “Kami berharap fakta-fakta yang ada, termasuk dugaan pemalsuan dokumen ini, dipertimbangkan oleh majelis hakim. Ini penting agar hak-hak klien kami sebagai pembeli yang sah dapat diakui,” tegas Kharis.

Sengketa tanah di Labuan Bajo ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena luasnya tanah yang dipersengketakan dan kepentingan pariwisata nasional di kawasan tersebut. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X