"Masih menunggu hasil periksa internal dari inspektorat Kabupaten Belu," ujarnya Kamis Kemarin, 5 Desember 2024.
Menurut Kombes Ariasandy, tim penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Apakah dari hasil tersebut ditemukan ada kerugian keuangan negara atau tidak.
"Karena dasar hasil pemeriksaan internal itu baru dilihat apakah ada kerugian negara atau tidak," katanya. (*)