Agar kemudian kasusnya tidak mengendap dan para pelaku bebas, tanpa proses hukum dan terus melakukan perbuatan haram tersebut.
“Jadi saya sarankan kepada teman-teman pegiat pers atau media, agar jangan takut diancam siapa pun, tetap terus berani kawal kasus ini, agar para pelaku dan para mafiosi kasus ini segera ditangkap dan diproses hukum,” tandasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Jali dan Bripka Ados yakni Bildad Thonak, S.H yang dikonfirmasi awak tim media ini via pesan WhatssApp/WA pada Selasa, 13 Agustus 2024 terkait hal tersebut menjawab, bahwa pihaknya sudah melaporkan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung.
“Sudah kk…nanti b info", balas Bildad menjawab pertanyaan wartawan, tanpa menyebut ke Lembaga Hukum mana ia melaporkan Kombes Pol Aldinan Manurung. (*)