Surat Rekomendasi DKP NTT ke Law Agwan Asal Cilacap Untuk Pembelian BBM Subsidi, Diduga Disalahgunakan Mafia BBM di Kota Kupang

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 13:51 WIB
Tempat penampungan diduga ilegal milik Ahmad Ansar, yakni BBM Subsidi yang diduga dibelli Ahmad Ansar yang dibeli menggunakan surat rekomendasi DKP NTT milik Law Agwan asal Cilacap. (Dok. Humas Presta Kupang Kota)
Tempat penampungan diduga ilegal milik Ahmad Ansar, yakni BBM Subsidi yang diduga dibelli Ahmad Ansar yang dibeli menggunakan surat rekomendasi DKP NTT milik Law Agwan asal Cilacap. (Dok. Humas Presta Kupang Kota)

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri H. I. Rasyid, S.Pi, M.Si hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X