NTTHits.com, Medan - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menilai proses rekonstruksi perkara dugaan pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya yang digelar pada Jumat 19 Juli 2024 lalu tidak utuh dan tidak transparan, justru menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.
Ada sejumlah kejanggalan dari 57 adegan yang diperagakan di enam lokasi kejadian. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan selaku tim hukum KKJ Sumut menyebut, rekonstruksi ini justru adalah drama, seolah rekonstruksi bertujuan menghilangkan peran Koptu HB, anggota TNI yang diduga terlibat dalam pembakaran itu.
“Ada sejumlah kejanggalan yang kami catat dari proses rekonstruksi itu. Ini ibarat hanya drama dan membuktikan penanganan kasus yang tidak berperspektif terhadap korban,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra di Kota Medan, Selasa, 23 Juli 2024.
Baca Juga: Berterima Kasih ke Gerindra, Melki Laka Lena Siap Lanjutkan Program Jokowi dan Prabowo
Dari pantauan saat rekonstruksi, adegan pertama diketahui Koptu HB bertemu dengan tersangka Bebas Ginting alias Bulang di warung yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Senin 24 Juli 2024. Warung ini juga yang pernah disinggung dalam artikel bikinan Rico dan menyinggung soal dugaan perjudian. Lokasinya tidak jauh dari gerbang markas Yonif 125/Simbisa. Lokasi warung berjarak sekitar 300 meter dari rumah Rico yang dibakar. Dalam pertemuan itu, Koptu HB menunjukkan unggahan diduga artikel soal perjudian yang ditulis Rico.
Dia menyuruh Bulang untuk meminta Rico Sempurna menghapus postingan itu. Bulang mengiyakan perintah Koptu HB. Kejanggalan dalam rekonstruksi itu, ada pertemuan antara saksi V, A alias E dengan Rico Sempurna pada Minggu, 23 Juni 2024. Mereka bertemu di warung itu. Namun Rico Sempurna saat itu hanya berada di dalam mobil. Saat bertemu Koptu HB dan Bulang, saksi V dan A alias E diberikan uang oleh oknum TNI tersebut. Lalu, setelah menerima uang, V dan A alias E, kembali ke mobil menemui Rico Sempurna Pasaribu. Mereka pun meninggalkan warung diduga tempat perjudian itu.
Baca Juga: Konferensi Nasional, Refleksi Satgas PPKS Perguruan Tinggi Se-Indonesia
Di dalam perjalanan, V dan A mengatakan pada Rico Sempurna Pasaribu, agar menerima uang yang diberikan oleh Koptu HB. Tujuannya agar Rico menghapus pemberitaan terkait perjudian yang telah dimuat di media online Tribrata TV. Atas bujukan saksi V dan A, Rico Sempurna Pasaribu akhirnya sepakat untuk kembali menemui Koptu HB dan Bulang. Namun, saat kembali lagi, saksi V tidak ikut. Karena saksi langsung pulang ke rumahnya. Saksi A alias E dan Rico Sempurna bertemu dengan Koptu HB dan Bulang. Dalam pertemuan itu sempat terjadi komunikasi antara Sempurna dan Koptu HB. Saat itu, Sempurna disebut menolak untuk menerima uang dari Koptu HB. Setelah berbincang, korban pun kemudian pergi meninggalkan lokasi bersama saksi A.
“Setelah pertemuan itu, korban merasa terancam. Bahkan dia menyebut ingin membawa keluarganya ke Polda Sumut untuk meminta perlindungan,”tambah Irvan.
Pada 26 Juni 2027, sekitar pukul 20.00 WIB dalam rekonstruksi itu, Koptu HB kembali bertemu dengan Bulang di warung itu. Koptu HB bertanya kepada Bulang dan mempertanyakan apakah Bulang sudah bertemu dengan korban. Saat itu Bulang menjawab bahwa mereka belum bertemu. Koptu HB pun meminta agar Bulang segera bertemu dengan Rico Sempurna, kemudian bulang mengiyakan perintah koptu HB tersebut.
Rentetan peristiwa ini menjadi penting untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana ini. KKJ Sumut pun melihat kejanggalan mengapa dalam rekonstruksi itu Koptu HB tidak dihadirkan. Harusnya, Koptu HB dihadirkan sebagai saksi dalam perkara itu. Sama seperti saksi A alias E yang juga dihadirkan. Koptu HB dalam adegan rekonstruksi diperagakan oleh peran pengganti.
“Kami juga heran kenapa polisi juga tidak memanggil saksi V. Padahal keterangan saksi tersebut sangat penting dalam mengungkap dugaan keterlibatan Koptu HB,” ungkap Irvan.
KKJ Sumut juga menyayangkan sikap Polda Sumut yang seakan menutup rapat keterangan detil soal rekonstruksi itu. Ini terlihat saat para awak media mencecar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi setelah rekonstruksi kasus. Sejumlah pertanyaan seperti dugaan keterlibatan HB, lokasi perjudian hingga motif kasus dijawab tidak lugas. Hadi hanya menjawab semua pertanyaan dengan pernyataan “semua akan dituangkan dalam BAP,”.
Hal lain yang juga menjadi misteri adalah hasil autopsi terhadap masing-masing korban yang meninggal dunia. Dokter RS Bhayangkara Tingkat II Medan yang ditugaskan melakukan autopsi tak kunjung memberikan hasil pemeriksaan jenazah. Begitu juga soal rekaman CCTV yang dimiliki polisi.
Baca Juga: Setelah Gerindra, Giliran PAN Dukung Melki Laka Lena di Pilgub NTT