Mafioso BBM Buka Suara, Hasil Penjualan Ilegal Minyak Subsidi Dibagi Dua. Pengamanan Satu Pintu Lewat Oknum Tipidter Krimsus Polda NTT

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 16:29 WIB
Salah satu lokasi penampungan BBM Subsidi di rumah warga di Kota Kupang (Dok. Polresta Kupang Kota)
Salah satu lokasi penampungan BBM Subsidi di rumah warga di Kota Kupang (Dok. Polresta Kupang Kota)

"Pengungkapan mafia BBM ilegal itu berdasarkan Surat Perintah penyelidikan yang dikeluarkannya dan ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanis Suardi dan KBO Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik.

Penampungan BBM Subsidi di salah satu rumah warga di Kota Kupang yang berhasil digerebek anggota Polresta Kupang Kota
Penampungan BBM Subsidi di salah satu rumah warga di Kota Kupang yang berhasil digerebek anggota Polresta Kupang Kota (Dok. Polresta Kupang Kota)

Data yang dikantongi NTTHits com, Surat Perintah yang dikeluarkan Kapolresta Kupang Kota selaku Penyidik, bernomor SPRIN / 661 / VI /  2024 / Polresta Kupang Kota tertanggal 25 Juni 2024.

Baca Juga: Kapolda NTT Diminta Jangan Tutupi Kasus Mafia BBM Subsidi Puluhan Ton di Rumah Warga, Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota

SPRIN tersebut menugaskan 17 anggota Polresta Kupang Kota untuk kepentingan melaksanakan tugas pokok Polri di Wilayah Hukum Polresta Kupang Kota. 

Turut terlibat para Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dua lokasi penimbunan BBM.

"Diduga terjadinya kelangkaan BBM akibat dari penimbunan, sehingga kami mulai melakukan penertiban di semua titik", ungkap Aldinan. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X