NTTHits.com, Kefamenanu - Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), rawan pencurian motor.
Fakta, dua unit motor milik warga desa Nian, Kecamatan Miomafo Tengah, Kabupaten TTU, hilang dalam satu malam, tepatnya di hari Kamis, 4 Juli 2024.
Kasus itu diungkap Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP. Mohammad Mukhson Selasa, 9 Juli 2024 dalam rilis yang diterima awak media, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, Selasa, 9 Juli 2024.
Baca Juga: Praktik Jual Beli Seragam, Ombudsman NTT Sekolah Jangan Jadi Toko Pakaian
Kasus pencurian pertama, jelas Ipda Wilco, terjadi di RT 008 / RW 003 Desa Nian sekira pukul 02.30 Wita.
"Pemiliknya, Yohanes Fatu. Sepeda motor yang hilang jenis Honda, nomor polisi DH - 3683 DN, warna Hitam", katanya.
Berdasarkan pengakuan korban Yohanes Fatu, jelas Ipda Wilco, kendaraan tersebut diparkir di depan dapur rumahnya pada hari Rabu malam dengan mengunci stir.
Hingga keesokan harinya setelah korban bangun tidur sekira pukul 02.30 Wita, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di depan dapur rumahnya atau telah dibawa pelaku. Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp. 24.000.000.
Motif dari kejahatan tersebut, sambungnya diduga pelaku dengan sengaja merusak stang stir sepeda motor dan mengambil serta membawa kendaraan milik korban.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres TTU pada hari Kamis, tanggal 04 Juli 2024. Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/269/VII/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, 4 Juli 2024 tentang Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Pencurian kedua, dihari yang sama terjadi sekira pukul 05.30 Wita, di RT/RW; 011/004, Desa Nian.
"Korban kedua bernama Heri Robertus Haekase. Identitas kendaraan yang hilang jenis Honda, nomor polisi : DH 4877 KR, warna Hitam", jelas Ipda Wilco.
Baca Juga: BRI Dinobatkan sebagai Bank Persero Dengan Kinerja Terbaik